Kemenkumham Sumsel Bersama Pemkab Empat Lawang Komitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Melalui HAM

Kemenkumham Sumsel Bersama Pemkab Empat Lawang Komitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Melalui HAM

Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Karyadi, melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terkait Kegiatan Diseminasi dan Peng--

EMPAT LAWANG, SUMEKS.CO - Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Karyadi, melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terkait Kegiatan Diseminasi dan Penguatan HAM.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Empat Lawang, Hepy Safriani, memimpin rapat koordinasi terkait Kegiatan Diseminasi dan Penguatan HAM di Ruang Rapat Bupati Empat Lawang, Rabu 24 Januari 2024.

Rapat tersebut dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, diantaranya Para Asisten, Kepala Dinas Disduk Capil, Kepala BAPEDA, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kemenkominfo, Kepala Dinas Kesehatan, Kabag Hukum serta Kepala dinas perizinan.

Dalam arahannya, Hepy Safriani menyampaikan bahwa kegiatan diseminasi dan penguatan HAM ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang HAM.

BACA JUGA:Anggota DPR RI Irma Suryani: Pencegahan Stunting ini Dihindari 4T

"Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang HAM," ujar Hepy.

Dalam Kesempatan tersebut, Kepala Bidang HAM, Karyadi menjelaskan terkait edaran permenkumham no. 25 tahun 2023 tentang pelayanan publik berbasis HAM di pemerintah daerah.

“Dengan adanya Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023, sangat diharapkan jumlah satuan kerja yang mengikuti P2HAM dapat meningkat tidak hanya dari internal Kemenkumham tetapi juga dari tingkat kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang menyelenggarakan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat,” kata Karyadi.

Selain itu Tim Kanwil Kemenkumham Sumsel juga melakukan  reviu terkait hasil perolehan KKPHAM Pemerintah Kabupaten Empat Lawang tahun 2023, dan OPD yang mendeklarasikan siap melakukan penilaian P2HAM di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang yaitu, Disdukcapil, Dinas Perizinan, dan Dinas Kesehatan.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Ajak Awak Media Jaga Kondusifitas dan Sinergitas Jelang Pemilu 2024

Disisi lain Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Empat Lawang, Hepy Safriani menyambut baik kunjungan dari Kanwil Kemenkumham Sumsel, Menurutnya dengan adanya koordinasi ini maka dapat mendorong penerapan HAM di bidang pelayanan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: