Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik 19 Majelis Pengawas Derah Notaris
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya melantik 19 Majelis Pengawas Daerah Notaris, Selasa 23 Januari 2024.--
PALEMBANg, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya melantik 19 Majelis Pengawas Daerah Notaris, Selasa 23 Januari 2024.
“Saya yakin Bapak/Ibu yang dilantik hari ini adalah pegawai yang punya integritas dan terdidik. Semoga dapat melaksanakan pengawasan notaris dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Ilham di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Adapun 19 orang yang dilantik tersebut terdiri dari Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kabupaten OKU Selatan, Kabupaten OKU Timur, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten PALI, Kota Pagaralam, Kabupaten Empat Lawang, dan Kabupaten Lahat periode Januari 2024 - Januari 2027.
Juga dilantik Penggantian Antarwaktu (PAW) MPDN Kota Palembang Periode April 2022 s.d. April 2025.
BACA JUGA:Berdebat Tidak Dilarang Lho! Ini 10 Adab Menurut Pandagnan Islam Ketika Adu Pendapat
Kakanwil Ilham Djaya memaparkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang jabatan Notaris, bahwa Majelis Pengawas (MPD, MPW, MPP) terdiri dari unsur Pemerintah, Notaris dan Akademisi.
MPD memiliki kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di tingkat Kabupaten/Kota yang telah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Lebih lanjut, Ilham juga menyampaikan saat ini jumlah Notaris di Sumatera Selatan sebanyak 515 orang yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota. Yang mana untuk mengawasi banyaknya notaris tersebut, Kemenkumham Sumsel telah membentuk 6 (enam) Majelis Pengawas.
Pertama yaitu Majelis Pengawas Wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang meliputi Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
BACA JUGA:Real Madrid Resmi Perpanjang Kontrak Eder Militao hingga 30 Juni 2028
Kedua adalah MPD Notaris Kota Palembang, dan ketiga yaitu MPD Notaris Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin.
Lalu MPD Notaris Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten OKI dan Kota Prabumulih. Kelima yaitu MPD Notaris Kabupaten Muara Enim, Kabupaten PALI, Kota Pagar Alam, Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Lahat (MP2L), serta terakhir adalah MPD Notaris Kabupaten OKU, Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten OKU Selatan.
“Saya minta seluruh MPD agar dapat memperkuat pengawasan dan pembinaan notaris. Pelajari apa yang harus dilakukan sebagai pembina dan pengawas, sehingga notaris dapat menghindari perilaku yang melanggar kode etik dan hukum,” tutup Ilham.
Hadir sebagai saksi dalam pelantikan tersebut, Kepala Bidang Hukum, Yenni dan Analis Hukum Ahli Madya, Budiman Santoso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: