Cairkan Pinjaman Tanpa Bunga, KUR BSI 2024 Tawarkan Plafon Hingga Rp100 Juta

Cairkan Pinjaman Tanpa Bunga, KUR BSI 2024 Tawarkan Plafon Hingga Rp100 Juta

Cara mengajukan pinjaman KUR BSI tanpa bunga--

SUMEKS.CO – Calon debitur yang membutuhkan pinjaman tanpa bunga bisa mengajukan salah satu program pemerintah bahkan tanpa bunga dengan limit pinjaman yang besar. KUR BSI 2024 salah satunya yang menyediakan pinjaman tersebut.

Program tersebut adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akan disalurkan oleh salah satu bank himbara yakni Bank Syariah Indonesia (BSI).

Kabarnya KUR BSI 2024 ini akan disalurkan pada awal tahun yang jika merujuk pada tahun-tahun sebelumnya yakni pada triwulan pertama sekitar bulan Maret.

Limit pinjaman yang akan diberikan kepada calon debitur Rp100 juta yang akan langsung cair ke rekening peminjam.

BACA JUGA:Wow KUR BRI 2024 Tawarkan Pinjaman Tanpa Jaminan, Ini Penjelasannya

Program pemerintah berupa KUR ini disediakan khusus terutama untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki usaha produktif sesuai prinsip syariah.

KUR BSI akan menawarkan berbagai tenor pelunasan yang juga disesuaikan dengan kemampuan finansial dimana ini juga tergantung tenor atau jangka waktu yang dipilih nasabah.

Dengan adanya KUR BSI tentu akan dapat membantu nasabah mendapatkan modal besar dan diharapkan bisa mengembangkan bisnisnya menjadi lebih besar lagi.

Jangan khawatir karena untuk mengajukan pinjaman ini bisa dilakukan secara online masupun secara langsung.

BACA JUGA:KUR BRI 2024 Dibuka Kembali, Ini Syarat dan Limit Pinjaman untuk Calon Debitur

Pengajuan KUR BSI secara online bahkan tidak memakan waktu yang lama dan syaratnya pun mudah.

Untuk mengajukan pinjaman secara online, calon debitur bisa mengakses laman website resmi bank bsi.co.id.

Program KUR yang biasanya menerapkan suku bunga dalam perjanjian pinjam meminjam tetapi berbeda karena BSI menyediakan pinjaman tanpa bunga dan riba.

Namun sebagai gantinya BSI menerapkan sistem margin keuntungan, menggunakan akad Ijarah, Murabahah, maupun MMQ.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: