Langgar Kode Etik, Oknum Advokat di Palembang Disidang Majelis Kehormatan DKD PERADI, Ini Kasusnya

Langgar Kode Etik, Oknum Advokat di Palembang Disidang Majelis Kehormatan DKD PERADI, Ini Kasusnya

Majelis Kehormatan DKD PERADI Sumatera Selatan memberikan sanksi pemberhentian sementara selama 12 bulan terhadap seorang oknum advokat di Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: