Ajukan Pinjaman Tanpa Ribet, KUR BCA Buka Akses Pengajuan Online, Begini Caranya
KUR BCA bisa diajukan secara online--
SUMEKS.CO - Pinjaman dana berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) saat ini sedang di tunggu-tunggu terutama untuk masyarakat yang masuk dalam kategori pelaku usaha.
Tapi tenang karena pemerintah sendiri sudah mengkonfirmasi tentang kelanjutan KUR bahkan sudah ditetapkan anggarannya.
Kabar gembiranya lagi supaya terbebas dari segala hal-hal yang ribet saat ini pengajuan bisa dilakukan secara online.
Salah satu bank himbara yang bekerja sama dengan pemerintah mengajukan pinjaman adalah Bank Central Asia (BCA).
Dengan teknologi yang saat ini semakin canggih makin mempermudah setiap hal salah satunya pengajuan KUR.
Caranya juga gampang no ribet-ribet cukup akses laman resmi kur.bca.co.id untuk calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman KUR BCA secara online.
Setelah itu nantinya calon debitur akan diarahkan untuk mengisi formulir yang telah disediakan tapi buat yang belum ada akun disarankan untuk membuat akun terlebih dahulu dengan memverifikasi nomor handphone.
Dengan adanya pengajuan pinjaman secara online ini dinilai akan lebih efisien dalam menghemat waktu terlebih lagi untuk para pelaku usaha.
BACA JUGA:Intip Tabel Angsuran KUR BCA 2024 Plafon Rp500 Juta, Limit Pinjaman Fantastis Suku Bunga Minimalis
Sama seperti bank pada umumnya, KUR BCA juga menawarkan berbagai keuntungan untuk calon debitur salah satunya adalag suku bunga yang ringan yakni 6 sampai 9 persen efektif per tahunnya.
Tidak sampai disitu saja dengan berbagai jenis pinjamannya, KUR BCA menawarkan limit pinjaman hingga Rp500 juta tentunya dengan prosedur dan syarat yang mudah.
Khusus untuk pinjaman di bawah Rp50 juta calon debitur atau pelaku usaha juga dimudahkan dengan pinjaman tanpa jaminan sehingga KUR bisa dinobatkan sebagai solusi mudah untuk kebutuhan modal.
Adanya kemudahan ini tentu sangat membantu khususnya kepada para pengusaha kecil dan menengah yang terbilang masih belum memiliki agunan yang cukup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: