Jadwal Pembukaan KUR Mandiri 2024 Pinjaman Rp100 Juta, Lengkap dengan Syarat dan Tabel Angsuran

Jadwal Pembukaan KUR Mandiri 2024 Pinjaman Rp100 Juta, Lengkap dengan Syarat dan Tabel Angsuran

Jadwal penyaluran KUR Mandiri 2024 lengkap dengan syarat, tabel angsuran dan suku bunga.--

SUMEKS.CO - Jadwal pembukaan KUR Mandiri 2024, pinjaman sebesar Rp100 juta, serta syarat, tabel angsuran dan ketentuan terkini mengenai suku bunga. Informasi ini penting bagi pelaku UMKM sebelum mereka mengajukan KUR.

Seiring dengan memasuki pekan pertama tahun 2024, banyak pelaku UMKM yang mulai mencari tahu apakah KUR Mandiri 2024 sudah dibuka atau belum. Pertanyaan umumnya adalah kapan KUR Mandiri pinjaman sebesar Rp100 juta akan mulai dibuka?

Salah satu daya tarik utama KUR Mandiri pinjaman Rp100 juta adalah suku bunga yang bersaing dan ringan. Rentang suku bunga KUR Mandiri untuk pinjaman ini berkisar antara 3 persen hingga 9 persen, bergantung pada plafon pinjaman.

Berita yang dilansir dari SUMEKS.CO melalui laman mandiri.co.id menyebutkan bahwa untuk pinjaman maksimal Rp100 juta, pelaku UMKM tidak perlu menyediakan jaminan berupa surat berharga.

BACA JUGA:Mau Ajukan KUR Mandiri 2024? Plafon Ratusan Juta Tanpa Jaminan, Begini Caranya

Namun, untuk pinjaman di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta, pelaku UMKM diharuskan menyertakan surat berharga seperti sertifikat rumah atau kendaraan bermotor saat mengajukan KUR.

Terkait jadwal pembukaan KUR Mandiri 2024, jika kita merujuk pada pola pembukaan KUR Mandiri tahun 2023, biasanya KUR dibuka pada bulan Maret.

Oleh karena itu, ada kemungkinan besar bahwa KUR Mandiri 2024 juga akan dibuka pada bulan Maret, atau bahkan mungkin sebelumnya, yaitu pada bulan Februari 2024.

Berikut adalah persyaratan lengkap untuk mengajukan KUR Mandiri, termasuk ketentuan suku bunga dan angsuran hingga 5 tahun:

BACA JUGA:Syarat Mudah! Ajukan KUR Mandiri 2024 Tanpa Jaminan, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

1. KUR Mandiri Super Mikro

Limit: Sampai Rp10 juta per debitur

Jangka waktu:

Kredit modal kerja maksimal 3 tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: