Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Sidak ASN dan Pelayanan Samsat, Awal Masuk Kerja Tahun Baru 2024

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Sidak ASN dan Pelayanan Samsat, Awal Masuk Kerja Tahun Baru 2024

Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni melakukan sidak di Samsat--dok : sumeks.co

SUMEKS.CO - Hari pertama masuk kerja tahun 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sejumlah pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Salah satu yang disidak adalah pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Wilayah Palembang III, Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa 2 Januari 2024.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel dan Pemkot Bakal Revitalisasi 100 Taman Kota di Palembang, Simak Penjelasannya

Dalam sidak tersebut Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan dirinya ingin memastikan secara langsung sikap disiplin para pegawai, terutama yang bertugas dalam pelayanan publik.

Salah satu yang dikunjunginya adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UTPD) Samsat Palembang III. Di lokasi ini, Pj Gubernur Sumsel Fatoni secara langsung meninjau dengan saksama pelayanan di Kantor Samsat.

Mulai dari proses pendaftaran, validasi, pembayaran hingga pencetakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) termasuk ruang kerja staf serta ruang tunggu.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Bagikan Sembako Kepada Warga yang Taat Pajak

“Tadi saya mengecek apakah pelayanan sudah berjalan dengan baik atau masih pada libur. Setelah saya cek, ternyata pelayanan sudah berjalan dengan normal, pelayanan juga sangat baik,” kata Fatoni.

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang wajib pajak, Fatoni memberikan bingkisan berupa sembako.Pj Gubernur Sumatera Selatan  Fatoni mengatakan pemberian sembako ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian sekaligus wujud apresiasi Pemprov Sumsel terhadap masyarakat yang tepat waktu membayar pajak.

“Tetap taat membayar pajak yang menjadi kewajiban. Terlebih proses pelayanan yang diberikan sangat dipermudah, perpanjangan STNK yang untuk satu tahunan tidak sampai lima menit selesai, dengansyarat-syaratnya yang sudah lengkap,” ucap Fatoni.

Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh masyarakat wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Hari Pertama Tahun 2024, Pj Gubernur Bagikan Bingkisan dan Bansos, Ini Daftar Penerima Manfaatnya

“Apalagi biaya balik nama, (prosesnya) tidak lama dan murah, ini untuk menghindari pemblokiran. Karena kalau sudah diblokir, kendaraan kita akan menjadi ilegal dan tidak bisa beroperasi,” kata Pj Gubernur Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: