Siap Menerima Kritik, Saran dan Masukan Masyarakat, 48 Kades Dilantik Pj Bupati Banyuasin

Siap Menerima Kritik, Saran dan Masukan Masyarakat, 48 Kades Dilantik Pj Bupati Banyuasin

PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam SH melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan sebanyak 48 kepala desa (kades) dalam Kabupaten Banyuasin masa jabatan 2023 - 2029 di Graha Sedulang Setudung, Jumat 22 Desember 2023 sore.--

BANYUASIN, SUMEKS.CO - PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam SH melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan sebanyak 48 kepala desa (kades) dalam Kabupaten Banyuasin masa jabatan 2023 - 2029 di Graha Sedulang Setudung, Jumat 22 Desember 2023 sore.

PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam mengatakan peran kepala desa berada pada posisi yang sangat strategis dan merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

"Sebagai satuan pemerintahan terdepan, desa menjadi lembaga pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat," katanya. 

Tentunya langsung bisa bersentuhan dengan masyarakat, bisa mendengar dan melihat keadaan masyarakat sekaligus berkomunikasi dan berinteraksi secara langsung dengan masyarakat. 

BACA JUGA:Pemkot Palembang Siapkan Penataan Parkir dan Mobil Derek untuk Malam Tahun Baru

Sebagai seorang pemimpin hendaknya dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat serta melaksanakan tugas yang telah diamanahkan dengan segenap kemampuan yang ada.

Ia menambahkan terpilihnya saudara/i sebagai kepala desa mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik.

Oleh karena itu, dalam menjalankan kepemimpinannya, kepala desa dituntut lebih visioner, kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat dan tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan dengan momentum pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kepala desa ini merupakan puncak hasil proses demokrasi sebagai implementasi penyelenggaraan pemerintahan desa dalam kerangka otonomi desa.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Siapkan Penataan Parkir dan Mobil Derek untuk Malam Tahun Baru

Diakuinya dalam proses demokrasi pemilihan kepala desa memang harus dijalani dan hasil pelaksanaannya tidak bisa memuaskan semua pihak.

"Setelah dilantik sebagai kades, artinya menjadi milik seluruh masyarakat desa," tuturnya.

Sehingga harus mampu mengajak, merangkul, dan bekerja sama dengan BPD, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, calon kepala desa yang tidak terpilih dan pendukungnya serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama membangun desa.

Harus dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa pandang bulu, tidak ada lagi pendukung dan bukan pendukung, semua warga sudah menjadi tanggung jawab kepala desa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: