Kinerja Luar Biasa, Pelindo Regional 2 Palembang Raih Proper Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup

Kinerja Luar Biasa, Pelindo Regional 2 Palembang Raih Proper Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup

Pelindo Regional 2 Palembang raih proper biru dari Kementerian Lingkungan Hidup--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pelindo Regional 2 Palembang meraih Peringkat Biru pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Proper tahun 2023.

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Pelindo Regional 2 Palembang telah menindaklanjuti lima aspek penilaian proper.

Lima aspek penilain proper tersebut antara lain, Pengendalian Pencemaran Udara dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).

Kemudian, Pengelolaan Bahan Berbahaya (B3)/Dangerous Good, Pengendalian Pencemaran Air dan Pengelolaan Sampah Domestik.

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, Pelindo Regional II Resmikan Terminal Penumpang Pelabuhan Boom Baru Palembang

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.

Mekanisme dan kriteria penilaian tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Tahapan pelaksanaan Proper dimulai dari persiapan, pengawasan, penilaian dan tindak lanjut kemudian hasil penilaian dievaluasi melalui pemeringkatan yaitu dimulai dari peringkat Hitam, Merah, Biru, Hijau dan Emas. 

Perusahaan yang memperoleh predikat Proper Biru dinilai telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:Pelindo Regional 2 Palembang Dukung Pelepasan Ekspor Komoditas di Terminal Petikemas Pelabuhan Boom Baru

Dalam hal ini, Pelindo Regional 2 Palembang telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: