Unsri Berhasil Hattrick, Raih Penghargaan PTN Informatif dari Komisi Informasi Pusat

Unsri Berhasil Hattrick, Raih Penghargaan PTN Informatif dari Komisi Informasi Pusat

Rektor Unsri, Prof Taufiq Marwa, saat menerima penghargaan PTN Informatif di ajang Penganugerahan Keterbukaan Publik dari KIP RI. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Universitas Sriwijaya atau Unsri, meraih penghargaan sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) informatif.

Penghargaan untuk Unsri ini dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Penghargaan sebagai PTN informatif dari KIP RI ini, merupakan yang ketiga kalinya diraih oleh Unsri. Dimana, Unsri meraihnya pada 2021 dan 2022.

Rektor Unsri, Prof Taufiq Marwa menyampaikan, bahwa Unsri berhasil memperolehan nilai 91,69, sehingga berhasil meraih penghargaan tersebut. 

BACA JUGA:Dukung Ogan Ilir Sebagai Kota Santri, Unsri Gelar Rapat Koordinasi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat

"Terimakasih atas kerja keras semua pihak yang terlibat di Unsri, hingga berhasil penghargaan yang membanggakan ini," ucapnya, Rabu, 20 Desember 2023.

Menurut Prof Taufiq, pencapaian ini perlu mendapatkan apresiasi, karena Unsri untuk ketiga kalinya meraih predikat badan publik informatif. 

"Sekali lagi saya ucapkan terimaksih, pencapaian ini berhasil diraih berkat kerja keras dan kerjasama yang baik sivitas akademika dan karyawan Unsri," lanjutnya. 

Penghargaan badan publik predikat informatif diserahkan Ketua KIP RI, Donny Yoesgiantoro kepada Rektor Unsri, Prof Taufiq Marwa, di Istana Wakil Presiden RI, Jalan Kebon Sirih Nomor 14 Jakarta, 19 Desember 2023.

BACA JUGA:Kukuhkan 6 Guru Besar Baru, Total 111 Profesor Kini Dimiliki Unsri, Ini Jurusan yang Paling Banyak

Dalam laporannya, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menyampaikan, bahwa Monev keterbukaan informasi publik ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Khususnya pada badan publik dan mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sebagai garda terdepan pelayanan Informasi Publik kepada masyarakat. 

"Pada tahun 2023, Monev keterbukaan informasi badan publik menggunakan e-monev.komisiinformasi.go.id," paparnya. 

Ditambahkan Donny, Monev dilakukan kepada badan publik yang berjumlah 369 dari seluruh kategori, yaitu Kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintah non kementerian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: