Pemkab Ogan Ilir Belum Juga Umumkan Hasil Kelulusan PPPK Tahun 2023, Apa Sebab?

Pemkab Ogan Ilir Belum Juga Umumkan Hasil Kelulusan PPPK Tahun 2023, Apa Sebab?

Kepala BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Effendi, mengungkap sebab Pemkab Ogan Ilir belum mengumumkan kelulusan PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023.--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023, belum juga dilakukan. 

Meskipun saat ini sejumlah daerah di Indonesia sudah ada yang telah melakukan pengumuman kelulusan PPPK, pasca pelaksanaan seleksi kompetensi pada November 2023 lalu. 

Hal itu dikarenakan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, belum juga menerima informasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). 

"Kita belum menerima informasi apapun dari MenPAN-RB," ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Efendi, kepada SUMEKS.CO, Rabu, 13 Desember 2023.

BACA JUGA:Dari Tradisi hingga Kreasi, 7 Pernak-pernik Pohon Natal yang Menambah Keindahan dan Makna

Untuk diketahui, sejumlah daerah telah mengeluarkan pengumuman kelulusan PPPK 2023, baik pada kelulusan PPPK guru, PPPK teknis, maupun pengumuman kelulusan PPPK tenaga kesehatan atau PPPK nakes. 

Adapun pengumuman kelulusan PPPK yang di telah dijadwalkan oleh Kementerian PAN-RB RI, sebenarnya dimulai pada tanggal 6 hingga 15 Desember 2023 mendatang. 

Akan tetapi, hingga tiga hari jelang hari terakhir pengumuman kelulusan PPPK tahun 2023, untuk pengumuman kelulusan PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023 ini belum juga mendapat giliran. 

"Kita tunggu saja giliran Kabupaten Ogan Ilir. Kan hari terakhir pengumuman kan tanggal 15 Desember 2023," terangnya. 

BACA JUGA:Tak Mau Minta Maaf, ZARA Keluarkan Pernyataan Bela Diri Tidak Niat Menghina Gaza, Netizen Makin Meradang!

Menurut Wilson, hanya KemenPAN-RB yang memiliki hasil kelulusan peserta yang dinyatakan lolos menjadi PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023.

"Masih menunggu instruksi dari KemenPAN-RB, karena hasil peserta PPPK yang lulus mereka yang punya," ungkapnya. 

Ditambahkan Wilson, dalam hal ini Kabupaten Ogan Ilir hanya menerima salinan nama-nama peserta PPPK yang dinyatakan lulus, setelah mengikuti seleksi kompetensi pada 24-25 November 2023 lalu. 

Menurut Wilson, setelah pengumuman kelulusan ini, para peserta yang dinyatakan lulus sebagai PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023, selanjutnya akan melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: