PALI Miliki Jalan Khusus Angkutan Batu Bara Menuju Pelabuhan, Catat Jam Operasionalnya!

PALI Miliki Jalan Khusus Angkutan Batu Bara Menuju Pelabuhan, Catat Jam Operasionalnya!

Kabupaten PALI kini miliki jalan khusus angkutan batu bara yang akan beroperasi penuh 24 jam menuju pelabuhan khusus. Foto: Heru/sumeks.co--

PALI, SUMEKS.CO - Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kini miliki jalan khusus angkutan batu bara yang akan beroperasi penuh 24 jam.

Angkutan batu bara menuju pelabuhan khusus milik PT Energate Prima Indonesia (EPI) yang berada di wilayah Desa Prambatan, Kecamatan Abab, PALI.

Rencana operasional penuh angkutan batu bara tersebut seiring rampungnya jalan khusus yang dibangun sepanjang 13 kilometer.

Perjalanan angkutan batu bara itu akan memangkas penggunaan jalan umum di sejumlah desa dalam wilayah kabupaten PALI.

BACA JUGA:Jalan Khusus Batu Bara PT GEI Resmi Dioperasikan, Tidak Lagi Melalui Jalan Umum

Menyikapi rencana angkutan batu bara beroperasi penuh, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PALI Kartika Anwar mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima ajuan tersebut.

Dan belum lama ini telah melakukan survei kesiapan pihak perusahaan terutama akses jalan.


Jalan khusus angkutan batu bara di Kabupaten PALI yang akan beroperasi penuh 24 jam menuju pelabuhan khusus. Foto: Heru/sumeks.co--

"Kami telah melakukan survei kesiapan perusahaan, dan dari Dishub kabupaten hanya memberikan dukungan bukan izin melintas. Sebab yang memberi izin adalah wewenang Kementerian Perhubungan RI," ujar Kartika Anwar, Minggu 10 Desember 2023.

Diakuinya, bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengeluarkan surat dukungan rencana angkutan batu bara untuk beroperasi penuh.

BACA JUGA:Sekda Muara Enim Pimpin Rapat Pembahasan Rencana Alternatif Jalan Khusus Batubara

"Surat dukungan akan kita keluarkan. Surat dukungan bukan izin. Setelah surat dukungan dari kita keluar, nantinya pihak perusahaan mengajukan ke Dishub Provinsi dan akan keluar dari Provinsi rekomendasi yang nantinya menjadi rujukan Kementerian Perhubungan mengeluarkan izin," sebutnya.

Sebelum melakukan survei atau mengeluarkan surat dukungan, Tika mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi dengan perusahaan lainnya terutama pihak Pertamina. 

"Ada berita acara persetujuan dari sejumlah perusahaan yang melintas jalan dari Simpang Raja menuju Simpang Benakat Timur atau jalan Camp Topo yang disaksikan Dishub PALI dan Provinsi. Pada intinya jalan bersama yang dilalui perusahaan angkutan batu bara harus dirawat bersama agar aktivitas warga juga lancar," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: