Dalami Aliran Dana Penyidikan Kasus Korupsi Pajak, Giliran Bank Mandiri Diperiksa Kejati Sumsel, Nah Loh?

Dalami Aliran Dana Penyidikan Kasus Korupsi Pajak, Giliran Bank Mandiri Diperiksa Kejati Sumsel, Nah Loh?

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, menerangkan ada tiga nama dari pihak Bank Mandiri memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel. Foto: Fadli/sumeks.co --

BACA JUGA:Dalami Penyidikan Korupsi Pajak, Giliran DU Kabag CSO Bank BCA Prabumulih Diperiksa Kejati Sumsel

Diantaranya, lanjut Vanny, melakukan geledah sita gedung Kantor Pajak Pratama (KPP) Ilir Timur Palembang yang digelar beberapa waktu lalu.

Dari penggeledahan tersebut, disita sebanyak 4 bundel dokumen yang disinyalir berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi terkait pajak.

Selain 4 bundel dokumen, penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam tersebut, juga turut menyita 1 unit barang elektronik berupa PC dari salah satu ruangan KPP Pratama tersebut.

Sejak dinaikkan status ke penyidikan, Pidsus Kejati Sumsel dalam perkara ini telah menetapkan sebanyak 3 orang tersangka.

BACA JUGA:Telusuri Aliran Dana Korupsi Pajak, Karyawan Bank Mandiri Turut Diperiksa Penyidik Pidsus Kejati Sumsel

Yang mana 3 tersangka tersebut pada saat itu merupakan tiga orang oknum mantan ASN pegawai pajak, meskipun saat ini telah dikenakan sangsi berupa pemecatan serta sangsi dibebastugaskan dari jabatan.

Tiga orang tersangka kasus mirip Gayus Tambunan tersebut diketahui bernama Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdi Ginyanar dan Natalia Wulan Purnamasari.

Hingga kini, para tersangka untuk sementara dilakukan penahanan 2 diantaranya di Rutan Tipikor Pakjo Palembang, sementara satu tersangka lainnya di Lapas Perempuan Palembang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: