Biaya Haji 2024 Rp 56 Juta, 349 JCH Kabupaten OKI Bakal Berangkat

Biaya Haji 2024 Rp 56 Juta, 349 JCH Kabupaten OKI Bakal Berangkat

Kantor Kemenag Kabupaten OKI. --

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Berdasarkan kesepakatan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji tahun 2024 sebesar Rp 56 juta. Hal ini ditetapkan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI pada tanggal 27 November 2023. 

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masih menunggu regulasi keputusan biaya haji tahun 2024. 

"Mengenai biaya haji Rp 56 juta itu baru persetujuan dari DPR memang sudah ketok palu. Jadi kami Kemenag tetap menunggu putusan regulasi itu," terang Kepala Kemenag OKI, H Syarip SAg melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Drs H Mutawalli MPdi. 

Diungkapkan Mutawalli, untuk nilai biaya Haji sebesar Rp 56 juta sudah sah, sehingga dijadwalkan pelunasan. Jadi nantinya CJH menunggu jadwal pelunasan saja. 

BACA JUGA:Penyusunan RPJPD, Pemkab Muara Enim Rangkul Seluruh Elemen Masyarakat

"Nilai biaya Haji untuk keberangkatan tahun 2024 ini memang terbilang besar. Dimana nilai itu CJH melunasi dengan nilai Rp 31 juta lagi," ujarnya, kepada SUMEKS.CO, Senin 4 Desember 2023.

Mutawalli menyebut, untuk informasi nilai biaya haji keberangkatan tahun 2024 masyarakat sudah mengetahui khususnya JCH dari Kemenag. 

"Informasi biaya haji sudah kita informasikan kepada CJH OKI melalui grup Whatsapp CJH keberangkatan tahun 2024," jelas Mutawalli. 

Sambungnya, tetapi mengenai untuk pelunasan belum diinformasikan karena pihaknya masih menuggu keputusan kementerian agama. 

BACA JUGA:ASN Diminta Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024, Pelanggaran Bakal Kena Sanksi

"Alhamdulillah sampai saat belum ada JCH OKI yang membatalkan berangkat haji untuk tahun 2024," ucapnya. 

Dia menjelaskan, untuk CJH Kabupaten OKI yang bakal berangkat haji tahun 2024 sebanyak 349 CJH. CJH khusus lansia sebanyak 41 CJH. Tetapi jumlah sebanyak itu belum fiks masih bisa bertambah atau berkurang. 

"Saat ini CJH Kabupaten OKI sudah mengumpulkan berkas untuk membuat paspor ke imigrasi," katanya. 

Sambungnya, untuk tahapan manasik haji mandiri oleh CJH sudah dilaksanakan pada November lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: