Kapolres OKU Tegaskan Netralitas Anggota dalam Pemilu 2024

Kapolres OKU Tegaskan Netralitas Anggota dalam Pemilu 2024

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., mengumpulkan anggotanya di Gedung Wicaksana Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa Polres OKU. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan arahan terkait tugas, larangan, dan kewajiban dalam penyelengg--

OKU, SUMEKS.CO - Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., mengumpulkan anggotanya di Gedung Wicaksana Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa Polres OKU. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan arahan terkait tugas, larangan, dan kewajiban dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, Rabu 29 November 2023.

Dalam arahannya, Kapolres OKU menegaskan bahwa seluruh anggota Polres OKU harus bersikap netral dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Setiap anggota Polri dilarang membantu kegiatan-kegiatan salah satu calon, baik secara langsung maupun tidak langsung. Anggota Polri juga dilarang memerintahkan seseorang memasang foto atau spanduk atau baliho salah satu calon," tegas Kapolres OKU.

Selain itu, Kapolres OKU juga mengingatkan anggotanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa kampanye. Anggota Polri harus bertindak tegas terhadap setiap upaya yang mengganggu jalannya proses demokrasi.

BACA JUGA:Pemantauan Titik Hotspot Karhutla di OKU, Tidak Ada Titik Api di Desa Peninjauan

"Anggota Polri harus siap dan siaga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa kampanye. Kita harus bertindak tegas terhadap setiap upaya yang mengganggu jalannya proses demokrasi," ujar Kapolres OKU.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Polres OKU, baik perwira, bintara, maupun tamtama. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: