Muslim Dilarang Pakai Cincin di Dua Jari Ini, Ada Haditsnya! Rasulullah SAW Pakai Cincin di Jari Ini

Muslim Dilarang Pakai Cincin di Dua Jari Ini, Ada Haditsnya! Rasulullah SAW Pakai Cincin di Jari Ini

Laki-laki muslim memakai cincin di dua jari ini. --

SUMEKS.CO - Ada larangan bagi seorang laki-laki muslim memakai cincin di jari telunjuk, yang dijelaskan dalam hadist. 

Selain telunjuk, jari tengah juga dilarang menggunakan cincin, yang dijelaskan dalam hadist yang shahih. 

Ternyata selain ada aturan menggunakan cincin pada jari bagi laki-laki Muslim, material cincin dari emas juga tidak boleh digunakan bagi laki-laki muslim. 

Laki-laki muslim tetap diperbolehkan menggunakan perhiasan yang berbahan seperti perak pada jari selama tidak di jari telunjuk dan jari tengah, itu pun dalam ukuran kecil. 

BACA JUGA:Amalan Ilmu Quantum dari Ustad Aan Alfarizi, Hutang Rp 250 Juta Lunas Hanya dalam 3 Hari

Dalam sebuah hadits disebutkan, suatu ketika Rasulullah SAW keluar rumah sambil membawa cincin dari perak dan bersabda,

"Barang siapa ingin membuat (memakai) perhiasan ini maka lakukanlah dan janganlah kalian mengukirnya." (HR An-Nasa'i)

Rasulullah SAW juga sudah mencontohkan jari mana saja yang bisa dipakaikan cincin.

Berdasarkan hadits-hadits shahih muslim yang dikutip dari buku Ringkasan Shahih Muslim yang disusun oleh Zaki Al-Din 'Abd Al-Azhim Al-Mundziri, inti aturan mengenai pemakaian cincin bagi pria muslim yang dicontohkan Rasulullah SAW:

BACA JUGA:Masyaallah Cantiknya! Yuk Intip Rahasia Wajah Cerah Bercahaya Hanya dengan Rutin Membaca Amalan Ini

Rasulullah SAW memakai cincin perak permata akik di tangan kanan, di jari kelingking tangan kiri. 

Namun, Rasulullah SAW melarang memakai cincin di jari telunjuk dan jari tengah. 

Pria muslim tidak diperbolehkan untuk memakai kain berbahan sutra dan cincin yang terbuat dari emas. Hukumnya adalah haram.

Diriwayatkan oleh Ali RA, "Saya melihat Rasulullah SAW mengambil kain sutra kemudian ia meletakkannya di tangan kanannya dan mengambil emas kemudian meletakkannya di tangan kirinya, kemudian beliau bersabda 'Sesungguhnya dua hal ini haram bagi kaum laki-laki dari umatku.'" (HR Abu Daud dan An-Nasai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: