95 Pengurus FKDM Tingkat Kota Palembang dan Kecamatan Dilantik, Ratu Dewa Jelaskan Perannya

  95 Pengurus FKDM Tingkat Kota Palembang dan Kecamatan Dilantik, Ratu Dewa Jelaskan Perannya

Pj Wali Kota Palembang, H Ratu Dewa melantik pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di tingkat kota dan kecamatan se-Kota Palembang, Kamis, 30 November 2023. --dok : sumeks.co

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pj Wali Kota Palembang, H Ratu Dewa melantik pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di tingkat kota dan kecamatan se-Kota Palembang. 

Pelantikan pengurus berlangsung di Gedung Grand Atyasa, dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan beberapa Kepala Organisasi Pimpinan Daerah Kota Palembang, pada Kamis 30 November 2023.

Ratu Dewa mengatakan, pelantikan pengurus FKDM dilakukan untuk memastikan keutuhan bangsa dan tegaknya hak milik negara tetap terjaga menjelang Pemilihan Umum 2024.

"Terdapat 95 orang yang dilantik hari ini merupakan orang-orang pilihan yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan juga tokoh pemuda," katanya. 

BACA JUGA:SAH! 100 Pasangan Pengantin Ikuti Nikah Massal Pemkot Palembang Tahun 2023

Ratu Dewa berharap pengurus dapat memegang amanah dan tanggung jawab sebaik mungkin. 

"Harapan saya, ini adalah amanah maka butuh tanggung jawab kita bersama-sama sehingga bisa dilaksanakan dengan baik, kalau kita melaksanakan tugas organisasi atau forum diminta kerja optimal dan maksimal. Batasan tugasnya harus jelas sehingga kerjanya terukur," ungkapnya. 

Lebih lanjut Ratu Dewa menyampaikan bahwa kegiatan ke depannya tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memerlukan pemetaan konkret di lapangan.

"Kami akan menghadapi Natal dan Pemilu, oleh karena itu, perlu diciptakan koordinasi yang efektif, baik di tingkat kota maupun kecamatan, bahkan hingga Rt dan Rw," tuturnya. 

BACA JUGA:135 Pengurus Wilayah Majelis Dai Kebangsaan Sumsel Dikukuhkan, Ini Fungsinya

Mendekati Pemilu, kata Ratu Dewa, penting untuk menjaga suasana kondusif dengan optimal. 

"Sinergi dan kerjasama diperlukan oleh semua," tambahnya.

Sementara itu, Ahmadi Damrah, kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang mengutarakan bahwa FKDM dibentuk sesuai dengan pedoman Pemendagri, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun kecamatan. 

BACA JUGA:Besok Masa Kampanye Dimulai, Pj Wako Palembang Ratu Dewa Titip Pesan Ini untuk ASN dan Non PNSD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: