Pemkab Muara Enim Target Turunkan Stunting 17,59 Persen, Ini Alasanya

Pemkab Muara Enim Target Turunkan Stunting 17,59 Persen, Ini Alasanya

RAKOR : DPPKB menggelar rapat koordinasi stunting dalam rangka percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Muara Enim Tahun 2023.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Muara Enim targetkan turunkan angka stunting 17,59 persen di tahun 2024.

Untuk itu dilaksanakan rapat koordinasi stunting dalam rangka percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Muara Enim Tahun 2023, bertempat di Ballroom Hotel Grand Zuri Muara Enim, Rabu (29/11). 

Nampak hadir dalam Rakor Percepatan Stunting, unsur Forkopimda ataupun yang mewakili, Kepala OPD lingkup Pemkab Muara Enim atau yang mewakili, para Camat, Perwakilan BKKBN Provinsi Sumsel, Tim Percepatan Stunting di tingkat Kecamatan Desa dan Kelurahan, Kepala Puskesmas, Perguruan Tinggi, Para Pimpinan BUMN/BUMD/BUMS, Tim Penggerak PKK dan tamu undangan lainnya.

Pj Bupati Muara Enim, Dr H Ahmad Rizali MA yang diwakili sekretaris daerah, Ir Yulius Msi mengatakan stunting merupakan masalah kesehatan yang sudah ada sejak lama, seperti gizi buruk, terserang infeksi berkali-kali, kelahiran prematur dan berat badan lahir rendah.

BACA JUGA:Upacara Peringatan HUT Korpri ke-52 di Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung Berjalan dengan Khidmat

"Faktor-faktor penyebab stunting sebagian besar berasal dari kualitas sumber daya manusia yang masih rendah seperti pemahaman soal pemenuhan gizi anak yang kurang sampai pola asuh yang kurang baik. Untuk mengatasi ini, diperlukan adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia," ujarnya. 

Lanjutnya, salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mewujudkan SDM yang berkualitas dan mempercepat penurunan stunting yaitu dengan menerbitkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan penurunan stunting

"Perpres tersebut memberikan payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan stunting. Untuk mendukung komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Muara Enimatelah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten melalui Surat Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 140/KPTS/DPPKB/2022 tanggal 25 Februari 2022", bebernya. 

Lebih lanjut disampaikannya, dalam upaya percepatan penurunan stunting telah banyak upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten guna penurunan angka prevalensi stunting di Kabupaten Muara Enim cukup signifikan.

BACA JUGA:Percepat Penanganan Kasus Korupsi Pajak, Kejati Sumsel Jemput Bola Periksa Saksi di Bandung Jawa Barat

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) H Rinaldo Sstp Msi mengatakan sesuai dengan arahan Republik Indonesia pada rapat terbatas yaitu, tanggal 28 Januari 2021 diletakkan target pusat adalah sebesar 14% di tahun 2024 melalui pendekatan keluarga.

"Dan untuk Kabupaten Muara Enim ditargetkan sebesar 17,59% di 2024," ungkapnya.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah Kabupaten Muara telah membentuk tim pendamping keluarga sebanyak 467 tim yang berada di 256 desa kelurahan dimana satu tim terdiri dari 3 orang yaitu bidan desa kader PKK desa dan kader KB yang bertugas 1400 personil. 

"Pada tahun 2021, angka stunting Kabupaten Muara Enim sebesar 29,7%, tahun 2022 turun menjadi 22,8% berdasarkan Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGl), target Kabupaten Muara Enim tahun 2023 sebesar 21,94%, target Kabupaten Muara Enim tahun 2024 sebesar 17,59%", terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: