Cek Bansos PKH Sekarang! Keluarga Penerima Manfaat Auto Dapat Uang Tunai, Alokasi Bulan November-Desember 2023

Cek Bansos PKH Sekarang! Keluarga Penerima Manfaat Auto Dapat Uang Tunai, Alokasi Bulan November-Desember 2023

Ilustrasi--dok : sumeksco

SUMEKS.CO – Beberapa bantuan sosial dari pemerintah masih akan cair  di periode bulan November-Desember 2023 salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mengecek daftar penerima untuk mencairkan bantuan ini hanya lewat online saja yakni di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH ini akan segera disalurkan kepada masyarakat dengan salah satu syaratnya yakni terdaftar di Data Terpadu Kesejeahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dimana KPM akan menerima sejumlah uang yang dapat dicairkan sesuai dengan tahapan pencairannya.

Namun penting untuk diketahui bahwa bansos ini hanya diperuntukan khusus masyarakat yang kurang mampu atau rentan ekonomi.

BACA JUGA: Hore Cair! Bansos PKH Bulan November 2023 Resmi Masuk ke Rekening, Buruan Cek Status Pencairan

Nah melalui PKH 2023, setidaknya akan ada 7 kategori yang diringankan pemerintah untuk mendapat uang tunai hingga Rp750 ribu. 

Program Keluarga Harapan ini akan kembali hadir pada bulan November hingga  Desember yang ada perubahan lokasi pencairan khusus untuk bansos PKH 2023.

Bansos PKH ini akan cair tiga bulan atau per triwulan melalui PT Pos Indonesia dimana artinya bulan November-Desember 2023 ini sudah memasuki tahap 4 penyalurannya.

Untuk mengeceknya melalui cekbansos.kemensos.go.id lalu mengaksesnya dengan memasukkan wilayah dan nama lengkap sesuai ktp.

BACA JUGA:Cair Lagi Hari Ini! Bansos BPNT Senilai Rp400 Ribu Siap Disalurkan, Segera Cek Status Penerima Sekarang

Nantinya sistem akan meminta untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan yang tertera kemudian klik cari data maka sistem akan menampilkan hasil pencairan terdaftar atau tidaknya.

Bantuan sosial yang akan diterima para KPM ini berupa uang tunai yang akan cair di wilayah berbeda dengan jadwal yang juga tentunya bertahap.

- Ibu Hamil atau Nifas, Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

- Anak Usia Dini, Rp750.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: