Puluhan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal dari 700 Titik di Muba Dibongkar, Kapolda: Sudah Diberi Imbauan

Puluhan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal dari 700 Titik di Muba Dibongkar, Kapolda: Sudah Diberi Imbauan

Kapolda Sumsel datang dan meninjau langsung lokasi penyulingan minyak ilegal yang berada di Kecamatan Bayung Lencir Muba. Foto: dokumen/sumeks.co--

MUSI BANYUASIN, SUMEKS.CO - Ratusan tempat penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery di Sumatera Selatan (Sumsel) masih terus beroperasi secara kucing-kucingan dengan petugas kepolisian.

Sudah beberapa kali tempat penyulingan minyak ilegal tersebut juga pernah terbakar dan meledak hingga menimbulkan korban jiwa.

Lokasi penyulingan minyak ilegal berada jauh di dalam hutan dan kebun milik warga.

Selain di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kegiatan ilegal ini juga ditemukan di Muratara dan Ogan Ilir.

BACA JUGA:Disaksikan Kapolda, Tim Gabungan Polda Sumsel Tutup 33 Lokasi Illegal Refinery di Bayung Lencir Muba

Selasa 21 November 2023 kemarin, tim gabungan Polda Sumsel mendatangi lokasi penyulingan minyak dan melakukan penutupan dan pembongkaran.

Menurunkan sebanyak 400 personel gabungan, personel dari Polres Muba, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel, Dit Samapta Polda Sumsel dan Bid Dokes Polda Sumsel, Koramil Bayung Lencir, Den POM II/4 Palembang, dan Satpol PP Muba.

Penutupan paksa dan pembongkaran puluhan lokasi penyulingan minyak ilegal di Dusun Berdikari, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba ini ditinjau langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan sejumlah pejabat utama.

Penutupan ini sebelumnya telah disepakati oleh pengusaha penyulingan minyak asal Muba datang dan beraudensi langsung dengan Kapolda Sumsel pada 31 Juli 2023 lalu.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Tinjau Penanganan Illegal Refinery di Bayung Lencir Muba

Masyarakat penyulingan minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba) menyadari kegiatan yang dilakukan ilegal dan berbahaya.

"Masyarakat mengakui kalau kegiatan mereka adalah ilegal. Berbahaya bagi diri mereka dan berbahaya untuk lingkungan," ujar Kapolda kepada awak media usai menerima audensi di Mapolda Sumsel.

Saat itu, para pemilik penyulingan bersedia akan menghentikan kegiatan merek secara bertahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: