2 Warga Tertangkap Basah Security Curi Minyak Mentah dari Pipa Sumur di PALI

2 Warga Tertangkap Basah Security Curi Minyak Mentah dari Pipa Sumur di PALI

Lokasi pencurian minyak mentah yang diamankan petugas setelah menangkap basah dua warga. Foto: dokumen/sumeks.co --

PALI, SUMEKS.CO - Minyak mentah di sumur IBT-002 PT PHR Zona 4 Field Adera Pengabuan, yang berlokasi di Talang Sebane, Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI dicuri orang pada Kamis 16 November 2023 kemarin.

Hal ini diketahui setelah kedua pelaku tertangkap basah oleh pihak security PT PHR Zona 4 Feld Adera Pengabuan, dibantu tim Pam BKO TNI, di saat mereka tengah melakukan aksi pencurian tersebut.

Kedua terduga pelaku tersebut yakni, Redi (53), warga Dusun Talang Sebane, Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI dan Jupriadi (38), warga Desa Pedamaran, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui, Kasat Reskrim Polres PALI Iptu Yudhistira STrK SIK membenarkan telah mengamankan kedua orang tersebut.

BACA JUGA:Tim Gabungan Polres Bersama TNI dan Satpol PP Muratara Bongkar Paksa Sejumlah Penyulingan Minyak Mentah Ilegal

Dia mengatakan, kedua terduga pelaku ini diamankan Polisi berdasarkan LP / B / 165 / XI /2023/ SPKT / Polres PALI / Polda Sumsel, tanggal 16 November 2023.

"Benar, mereka sudah kita amankan di Mapolres PALI guna proses lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres PALI Iptu Yudhistira kepada wartawan, Minggu 19 November 2023.

Dijelaskanya, bahwa kedua pelaku tersebut diamankan, setelah ditangkap oleh pihak scurity dan tim Pam BKO TNI di TKP. 

"Security dan Tim Pam BKO TNI menangkap tangan kedua pelaku yang sedang mengambil minyak mentah dari dalam valve atau pompa sumur yang ada di TKP," jelasnya.

BACA JUGA:Pipa Minyak Mentah Milik Pertamina Dicuri, Dipotong-potong Lalu Diangkut Innova

Lebih lanjut dikatakannya, dalam kebun karet milik pelaku Redi ditemukan tempat penyulingan minyak mentah, karena ditemukan barang bukti (BB) dua buah drum yang berisi minyak mentah.

Selain itu juga ditemukan satu buah selang plastik, satu buah kunci pipa inggris, dan satu buah dirigen, atas kejadian tersebut pihak PT PHR Zona 4 Feld Adera Pengabuan mengalami kerugian lebih kurang Rp3,6 juta.

"Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa dua buah drum besi warna hitam ukuran 200 liter, dan Minyak mentah cair warna hitam sebanyak 200 liter," katanya.

"Ada juga satu buah selang plastik warna coklat sepanjang 200 meter, satu buah kunci pipa inggris warna orange, dan satu buah dirigen warna hitam ukuran 30 liter," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: