HORE! Tenaga Honorer di Seluruh Indonesia Bakal Diangkat Jadi ASN di 2024, Tapi Penuhi Dulu Syarat Ini!

HORE! Tenaga Honorer di Seluruh Indonesia Bakal Diangkat Jadi ASN di 2024, Tapi Penuhi Dulu Syarat Ini!

Kabar gembira bagi seluruh tenaga honorer di seluruh Indonesia, pasalnya Pemerintah tidak akan mem-PHK massal tenaga honorer melainkan akan diangkat jadi ASN. --

SUMEKS.CO - Kabar gembira datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.

Pasalnya, KemenPAN-RB akan mengangkat seluruh honorer yang ada di seluruh Indonesia pada tahun 2024 mendatang. 

Berdasarkan validasi yang dilakukan Pemerintah Pusat, di seluruh Indonesia terdapat sedikitnya 3 juta tenaga honorer yang akan diangkat jadi ASN

Hal itu diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur KemenPAN-RB, Yudi Wicaksono.

BACA JUGA:Nasib Tenaga Honorer Makin Tidak Pasti, Terancam Dihapus Muncul Wacana PPPK Part Time

"Saat ini Pemerintah tengah memasuki proses validasi data-data tenaga honorer yang akan langsung diangkat menjadi ASN," sebutnya. 

Jumlah 3 juta tenaga honorer yang akan diangkat menjadi ASN tersebut, lanjut Yudi, berdasarkan data yang disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Terkait skema pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN, Yudi menambahkan, bahwa KemenPAN-RB tengah melakukan penggodokan. 

"Pengangkatannya akan berdasarkan pemeringkatan kinerja sepanjang tahun ini, sehingga tidak melalui proses seleksi dengan ambang batas nilai," terangnya. 

BACA JUGA: Dua Mekanisme Solusi Pengangkatan Honorer Jadi PPPK! Simak Penjelasannya

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menjadi pengganti UU 5/2014, penyelesaian tenaga honorer atau non-ASN maksimal dilaksanakan pada 31 Desember 2024. Setelahnya instansi pemerintah tidak lagi diperbolehkan merekrut honorer.

"Bagi tenaga honorer yang masuk ke dalam data 3 juta tenaga honorer itu, maka akan dimasukkan namanya ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya," katanya lagi. 

Bagi tenaga honorer yang namanya masuk ke urutan puncak peringkat, maka akan menjadi prioritas pengangkatan sebagai ASN pada tahun depan. 

"Pengangkatan akan langsung menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: