Diduga Salahi Aturan, Pemkab Ogan Ilir Bakal Panggil Pemilik Proyek yang Timbun Daerah Aliran Sungai
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Ilir, Bustanul Arifin, saat meninjau aktivitas penimbunan daerah aliran sungai di Desa Beti Kecamatan Indralaya Selatan. Foto : Hetty/sumeks.co--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: