Pemegang Kartu KIP Bisa Cek Pencairan Bansos PIP Kemdikbud 2023 Sekarang, Begini Caranya
Ilustrasi--dok : sumeks.co
SUMEKS.CO - Pemerintah terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Salah satunya lewat bantuan sosial yang saat ini sudah terbagi dalam beberapa kategori.
Bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud diberikan dan diperuntukan untuk anak sekolah dalam beberapa jenjang pendidikan, mulai SD, SMP, SMA, SMK hingga perguruan tinggi.
Nah bantuan PIP ini akan disalurkan lewat sekolah yang menerima bantuan pendidikan dengan syarat yakni sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023.
Para anak sekolah yang berkesempatan mendapat uang bantuan ini akan menerima uang berkisar Rp1 juta sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Namun penting untuk diingat bahwa bantuan ini hanya sifatnya ditujukan hanya kepada anak sekolah yang kurang mampu atau sangat rentan keadaan ekonominua jadi memang tidak semua siswa bisa menerima bantuan tersebut.
Untuk para pelajar yang menantikan pencairan dana bansos PIP 2023 ini bisa mengecek pencairan dana secara berkala lewat pip.kemdikbud.go.id.
Dalam laman resmi tersebut tentu akan menunjukkan dan terlihat jelas siapa yang masih mendapat bantuan pendidikan dari PIP Kemdikbud.
Pada November 2023 disebut sebagai bulan pencairan PIP tahap 3 sekaligus merupakan alokasi bantuan yang akan cair hingga akhir bulan Desember 2023.
BACA JUGA:Hore! Bansos Ketahanan Pangan Beras 10Kg Diperpanjang Hingga Juni 2024, Cek Caranya Disini
Dengan adanya bantuan ini dipastikan akan mencegah adanya kemungkinan peserta didik yang putus sekolah karena dari dana ini bisa membantu untuk keperluan pendidikan, sehingga siswa dapat kembali menjalankan aktivitas di sekolah dengan nyaman.
PIP Kemdikbud 2023 akan segera cair lagi, prosesnya akan melewati beberapa tahap hingga masuk ke rekening SimPel BRI dan BNI sejumlah siswa.
Tapi bagi yang belum memiliki KIP dan merasa bahwa memang membutuhkan, para siswa bisa menerima bantuan pendidikan ini, dengan mendaftar terlebih dahulu.
Tapi sebelum itu penting untuk cek status penerima terlebih dahulu untuk memastikan apakah termasuk sebagai penerima bansos atau sebaliknya.
BACA JUGA:Bansos Rice Cooker Segera Cair? Catat Jadwal dan Syarat Penerimanya Siapa Tahu Dapat
Berikut ini cara mengecek daftar penerima bansos PIP Kemdikbud 2023 secara online dan dengan cara yang mudah.
Langkah pertama dengan mengunjungi laman website pip.kemdikbud.go.id kemudian login lewat SiPintar PIP di pip.kemdikbud.go.id.
Setelah itu akan muncul fitur cari penerima PIP kemudian isi semua data yang tertera lalu klik tombol cari dan nanti akan muncul data informasi.
Penerima akan dimintai informasi mengenai data dan juga akan mengisi formulir pembukaan rekening yang disediakan bank penyalur.
BACA JUGA:Bansos BLT Terdampak El Nino Cair, Segera Ambil KTP Anda Dan Cek Syaratnya Disini
Untuk besaran penerima dana disesuaikan dengan tingkat sekolah seperti:
1. SD sederajat/Program Paket A/SDLB
- Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
- Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan IV semester genap
2. SMP sederajat/Program Paket B/ SMPLB
- Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
- Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap
3. SMA sederajat/Program Paket C/SMALB
- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap
4. SMK
- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap
5. SMK Program 4 tahun
- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI dan XII semester genap
BACA JUGA:Full Senyum, Bansos BPNT November-Desember 2023 Telah Cair Rp400 Ribu, Saldo ATM Auto Bertambah
Sementara itu untuk siswa yang memang sama sekali belum pernah mendapat PIP 2023, siswa ini bisa mendaftar dari penerima bansos yang tidak memiliki KIP, yaknu menggunakan KKS atau SKTM.
Nah selanjutnya bisa menghubungi pihak sekolah untuk mendaftar ke sekolah maupun lembaga pendidikan yang melampirak KKS orang tuanya yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara lain siswa juga bisa mendaftar menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM dari RT/RW serta Kelurahan/ Desa dilengkapi dengan syarat pendaftaran.
Sebelum mendaftar pastikan dulu siswa melampirkan kembali nama, tanggal lahir, alamat dan data lainnya menyesuaikan dengan NISN.
BACA JUGA:Auto Cair! Bansos BPNT Bulan November 2023 Resmi Dicarikan Rp400 Ribu, Segera Cek Status Penerima
Tahap selanjutnya adalah pihak sekolah yang akan mengusulkan nama peserta didik sebagai penerima KIP dan diketahui pula hingga kini proses pencairan PIP Kemdikbud 2023 terus berlangsung dan disarankan untuk terus melakukan pengecekan berkala apakah bantuan sudah cair atau belum.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: