Punya SIM dan STNK, Pengendara Motor Asal Pali Kena Tilang di Prabumulih, Polisi Bilang Begini

Punya SIM dan STNK, Pengendara Motor Asal Pali Kena Tilang di Prabumulih, Polisi Bilang Begini

Tangkapan layar video yang bertuliskan "ditilang gak punya surat-surat kendaraan X, ditilang karena bisa nunjukin SIM dan STNK ✓ ". Foto: dokumen/sumeks.co--

SUMEKS.CO - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pemuda asal Kabupaten Pali yang ditilang petugas Satlantas Polres Prabumulih saat melintas di Pos Polisi 90 Pasar Tradisional Modern (PTM) Prabumulih.

Bahkan, video yang diunggah pemilik akun @Aditya7719 itu mendadak viral di media sosial dan ramai dikomentari banyak netizen yang pro kontra dengan kejadian tersebut.

Terlebih capture di dalam video tersebut yang menuliskan "ditilang gak punya surat-surat kendaraan X, ditilang karena bisa nunjukin SIM dan STNK ✓ ".

Pemuda asal Pali itu memperlihatkan detik-detik dirinya ditilang polisi di Pos 90 lalu lintas Prabumulih dan kaget meski sudah memperlihatkan SIM dan STNK tetap saja ditilang. 

BACA JUGA:Polisi Akhirnya Tilang Mobil Pajero Sport dan Ferrari Merah yang Viral Balap Liar di Bawah LRT

Pemuda tersebut beralasan memiliki STNK dan diambil dari teman perempuannya yang membawa motor terpisah dengan dirinya. 

"Ado STNK, Ado SIM pak, ini lengkap galo, STNK tadi di kawan aku pak. Ini lengkap pak, cubo baco bae," ungkap pria di dalam video tersebut. 

Sementara anggota tersebut dalam video mengatakan ketika dihentikan kenapa tidak memiliki STNK dan baru ada setelah temannya datang. 

"Kamu waktu dihentikan, tidak ada STNK. Sekarang STNK baru diambilkan, ajak sini temanmu," kata petugas itu dengan tetap menuliskan surat tilang di kertas biru.

BACA JUGA:Bobol Mobile Banking via APK File Surat Tilang, Pemuda Tulung Selapan Ini Kena UU ITE Terancam 6 Tahun Penjara

Terpisah, saat dikonfirmasi Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Muthemainah SH MH tak menapik, petugas yang viral tersebut memang benar anggotanya yang sedang menjalankan tugas menghentikan pengendara motor

"Saat itu pemuda itu dihentikan tidak ada STNK tapi hanya ada SIM, lalu dilakukan penilangan dan karena susah nulis berdiri anggota kita ke pos, lalu setelah 15 menit pemuda itu datang membawa STNK," katanya.

Kasat mengatakan pemuda itu diduga menunggu temannya mengantar STNK dan rentang waktu cukup lama yakni 15 menit baru ke pos, padahal jarak pos hanya 10 meter dari jalan dan saat berkendara seorang diri. 

"Namun kami saat ini akan klarifikasi ke anggota dan ke pengendara sehingga diketahui kronologis sebenarnya agar masalah ini selesai," tukasnya. (chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: