Ketua DPD Ingatkan Rencana Holding Perkebunan Tabrak PP 26/2021 dan UU Monopoli

Ketua DPD Ingatkan Rencana Holding Perkebunan Tabrak PP 26/2021 dan UU Monopoli

Ketua DPD RI AA LaNyalla Machmud Mattalitti.--

BACA JUGA: Jangan Sedih, Ini Tips Ustad Hanan Attaki Mengobati Hati yang Lelah dan Terluka

Selain itu akan berdampak buruk pada persaingan usaha yang sehat karena usaha perkebunan hanya akan dimonopoli oleh satu pihak. 

“Saran saya jelas, jangan menabrak aturan dan perundangan. Pemerintah melalui BUMN harus memberi contoh yang baik, karena itu bagian dari good governance dan clean government. Justru sebaliknya, lebih baik kinerja PTPN yang kurang performa, diperbaiki,” tandasnya. 

LaNyalla juga mendapat informasi terkait kinerja Sub Holding Pabrik Gula bernama PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) yang sudah berjalan dua tahun ini.

Dimana jadwal giling pabrik dalam beberapa kasus justru selesai di bulan Oktober.

Padahal sebelumnya dulu, November baru tutup giling. Artinya kinerjanya tidak menjadi lebih baik. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: