Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi, Pemprov Sumsel Gelar Rakor dan Bimtek PPID
Pemprov Sumsel melalui Dinas Kominfo Prov Sumsel selaku PPID Utama Sumsel menggelar Rakor dan Bimtek PPID se Sumsel 2023.--
SUMEKS.CO - Pemprov Sumsel melalui Dinas Kominfo Prov Sumsel selaku PPID Utama Sumsel menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Se-Sumsel Tahun 2023
Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Swarna Dwipa, Rabu, 25 Oktober 2023 dengan Tema Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Dalam Bingkai UU Keterbukaan Informasi Publik dan dibuka oleh Sekda Sumsel S. A. Supriono diwakili Asisten Administrasi dan Umum, Kurniawan, AP, M.Si.
Supriono melalui Kurniawan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mengedukasi para pengelola PPID Kab/Kota dan PPID OPD agar memahami transparansi keterbukaan informasi beserta dengan tugas pokoknya terutama terkait pengadaan barang dan jasa.
"Keterbukaan informasi publik perlu didukung database yang mumpuni serta kompetensi dan SDM yang memahami pengelolaan informasi publik yang memahami mekanisme akses informasi dan sistem pendokumentasian terutama di tingkat Perangkat Daerah," ujarnya.
BACA JUGA:Menhub Apresiasi Pemprov Sumsel untuk Realisasikan Pelabuhan Tanjung Carat
Dikatakannya Rakor dan Bimtek yang di selenggarakan Dinas Kominfo Sumsel sangat penting mengingat sesuai dengan Visi dan Misi Sumatera Selatan dalam membangun dan meningkatkan kualitas SDM masyarakat yang kredibel, berpendidikan serta profesional untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang didukung aparatur pemerintahan yang jujur, berintegritas dan responsif.
"Saya minta PPID Pelaksana di Lingkungan Pemprov Sumsel untuk terus meng“update” data dan informasinya dengan menyampaikannya pada PPID Prov Sumsel sehingga dapat mewujudkan Sumsel yang informatif dan Transparan," ujarnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Sumsel, Rika Efianti, S.E., M.M., melaporkan kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan peningkatan kualitas PPID sebagai pusat pelayanan informasi bagi masyarakat Sumatera Selatan demi terwujudnya “Sumsel Transparan”.
Kemudian mensosialisasi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik termasuk dalam Pengelolaan Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
BACA JUGA: Pertama Pimpin Apel Gabungan, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Berikan Pesan Ini untuk ASN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: