Aksi Mahasiswa 'Geruduk Istana' Protes Putusan MK Memanas, Bakar Ban Hingga Gulingkan Beton Pembatas Jalan

Aksi Mahasiswa 'Geruduk Istana' Protes Putusan MK Memanas, Bakar Ban Hingga Gulingkan Beton Pembatas Jalan

Aksi gabungan BEM Seluruh Indonesia geruduk istana berlangsung memanas dari bakar ban hingga gulingkan pembatas jalan.-Foto: Dok Jpnn.com-

SUMEKS.CO - Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Jumat sore, 20 Oktober 2023, berlangsung memanas. 

Sejumlah mahasiswa tampak ada yang menggulingkan beton pembatas jalan, serta ada peristiwa pembakaran ban yang dilemparkan kepada petugas kepolisian. 

Mahasiswa yang protes terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden ini juga tampak menyelimuti patung kuda. 

Sejumlah aksi yang dilakukan para mahasiswa ini, tentunya salah satu bentuk protes mereka terhadap apa yang sudah diputuskan oleh MK. Terlebih lagi kepada Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:Mahasiswa Solo yang Gugat UU ke MK dan Loloskan Gibran Jadi Cawapres, Ternyata Anak Kerabat Jokowi

Para demonstran juga berkali-kali memaksa masuk ke dalam Istana Negara, dengan tujuan supaya apa-apa yang menjadi tuntutan mahasiswa bisa didengar oleh para petinggi negeri. 

"Biarkan kami masuk," teriak pendemo. 

Sementara itu, di sisi kiri Patung Kuda, sejumlah orator berdiri di atas sebuah mobil komando. Ada beberapa poster yang ditulis dengan cat pylox. Salah satu tulisannya adalah "Reformasi Dikebiri".

Untuk diketahui, aksi demonstrasi BEM SI ini dilakukan buntut putusan MK yang terkesan meloloskan Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi kontestan Capres-Cawapres.

BACA JUGA:BEM SI 'Geruduk Istana' Ba'da Jumat, Bakal Sampaikan 13 Tuntutan Buntut Putusan MK Loloskan Gibran

Koordinator Media BEM SI, Ragner Angga mengungkapkan, aksi mahasiswa kali ini akan menyampaikan 13 tuntutan.

Adapun salah satu tuntutan mahasiswa adalah sebagai tindak lanjut atas keputusan MK yang dinilai mereka dapat melanggengkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). 

"Kita ketahui bersama bahwa MK telah memutuskan, bahwa orang usia di bawah 40 tahun ke bawah dapat maju sebagai capres-cawapres, asalkan sudah pernah menjabat kepala daerah," jelasnya. 

Adapun 13 tuntutan yang akan disampaikan oleh BEM SI pada aksi demonstrasi siang ini, yakni :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: