Polisi Geledah Rumah Pengedar Narkoba di Lempuing Jaya OKI, Temukan 25 Paket Sabu di Dinding Dapur

Polisi Geledah Rumah Pengedar Narkoba di Lempuing Jaya OKI, Temukan 25 Paket Sabu di Dinding Dapur

Pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan Satres narkoba Polres OKI. Foto: dokumen/sumeks.co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Satres Narkoba Polres OKI, mengamankan Amri (39) di rumahnya di Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Pasalnya, pelaku ini telah menyimpan barang haram jenis sabu-sabu di dinding dapur rumahnya. 

Dikatakan Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kasat Narkoba, AKP Najamudin SH, penangkapan pada Selasa 17 Oktober 2023 kemarin. Anggota menemukan narkoba jenis sabu-sabu di rumah pelaku dengan berat 6 gram. 

"Barang sabu-sabu dipecah menjadi paket dan dibungkus dalam plastik klip bening sebanyak 25 paket yang diselipkan di dinding dapur," ujar Kasat Narkoba, Kamis 19 Oktober 2023.

BACA JUGA:Kepung dan Gerebek Desa Sungsang Banyuasin, Polda Sumsel Amankan 5 Bandar-Pengedar Narkoba

Sebelum penangkapakan, anggota telah mendapatkan informasi bahwa pelaku ini sering bertransaksi narkoba khususnya di Desanya. 

Maka, berbekal informasi itu, pada waktu penangkapan sekira pukul 09.00 WIB, anggota polisi melakukan penyelidikan. Kemudian mendatangi rumah tersangka Amri, di Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI.

“Saat rumahnya didatangi, tersangka sedang duduk di ruang tengah dalam rumahnya,” katanya. 

Lalu, langsung dilakukan penggeledahan dari pelaku dan tidak didapati barang bukti narkoba. Barulah dilakukan penggeledahan ke seluruh bagian rumahnya. 

BACA JUGA:Hindari Kejaran Polisi, Pengedar Sabu di SP Padang OKI Sembunyi dalam Mobil

Saat dilakukan penggeledahan anggota menemukan dompet warna merah motif kupu-kupu, terselip pada dinding dapur. 

"Saat dilihat ada sebanyak 25 paket sabu. Rupanya sabu itu milik pelaku ketika ditanya. Sabu akan dijual ke pelanggan," terang Kasat. 

Pelaku langsung diamankan dan dibawa Mapolrea OKI guna proses hukum termasuk menyita barang bukti sabu. 

"Penangkapan pelaku ini kita dalami, apakah ada tersangka lain termasuk pelaku ini residivis atau bukan. Tapi pelaku sering mengedarkan sabu," pungkas Kasat. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: