LUAR BIASA! Tim Macan Komering Tangkap Pelaku Penembakan di Desa Sungai Pedada OKI

LUAR BIASA! Tim Macan Komering Tangkap Pelaku Penembakan di Desa Sungai Pedada OKI

Lokasi tempat penembakan dipasang police line oleh anggota Polsek Cengal.--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelaku penembakan terhadap korban Hendri (29) di dusun II Tulung Sekemet, desa Parit Raya Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil ditangkap. 

Pelaku Rinto Sam (38) ditangkap personil gabungan Polsek dan tim opsnal Macan Komering Sat Reskrim Polres OKI, Kamis 12 Oktober 2023 sekira pukul 13.00 WiB. 

Dikatakan Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kapolsek Cengal, Iptu Chandra Kirana SH, pelaku Rinto ini setelah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Hendri dengan cara menembaknya dengan menggunakan senjata api, langsung melarikan diri. 

"Pelaku ini hendak melarikan diri menuju pulau Bangka dan masih bersembunyi di Desa Sungai Pedada Kecamatan Tulung Selapan," ujar Kapolsek, Senin 16 Oktober 2023.

BACA JUGA:Tuntut Plasma Perusahaan, Ratusan Warga Desa Teloko OKI Datangi Kantor Bupati OKI

Selanjutnya, atas informasi keberadaan pelaku itu, personil gabungan Polsek dan tim opsnal Macan Komering sat reskrim Polres OKI bergerak melalui jalur sungai menuju lokasi. 

Personil gabungan menggunakan sped boat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sehingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan serta mengakui perbuatannya yang telah menembak korban.

Diberitakan sebelumnya, untuk pembunuhan yang terjadi diduga dilatar belakangi oleh hutang piutang. Sehingga menyebabkan korban Hendri (29) warga dusun Sukaramai Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang OKI meninggal dunia. 

Korban ini berawal terlebih dahulu berpamitan kepada isterinya untuk ke rumah pelaku, Rinto di dusun II Tulung Sekemet, desa Parit Raya Kecamatan Cengal, pada Selasa, 10 Oktober 2023 sekitar pukul 18.30 WIB. 

BACA JUGA:Polisi Gerebek Lorong Cek Latah Palembang, Amankan 6,5 Kilogram Sabu-Sabu dan 5 Orang Warga, 1 Perempuan

Rencananya korban akan menagih hutang menebang kayu kepada pelaku sebesar Rp 3 juta yang sudah lama tidak dibayar bayar oleh tersangka (kurang lebih 1 tahun).

Kemudian, korban saat itu mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya berinisial HA. 

Selanjutnya, pada pukul 20.30 WIB, isteri korban mendapat kabar jika suaminya telah meninggal dunia dan mengalami luka tembak dibagian leher sebelah kanan di teras rumah pelaku. 

Dikatakan Kapolsek, mendapati kabar tersebut, isteri korban pun bergegas menuju rumah pelaku untuk melihat suaminya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: