Perayaan HUT ke-78, Pemkab OKI Deklarasi UHC, Ribuan Penduduk Tercover JKN
Pj Gubernur, Bupati OKI, Ketua DPRD OKI mendeklarasikan program UHC di Kabupaten OKI, di gedung DPRD Kabupaten OKI, Rabu 11 Oktober 2023.--
OKI, SUMEKS.CO - Bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ke-78, Pemkab mendeklarasikan program Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan untuk semesta.
Peluncuran UHC dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Rabu 11 Oktober 2023.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik.
Rupanya, Kabupaten OKI telah berhasil mengcover 732.397 jiwa atau 95,39 persen penduduk.
BACA JUGA:Feature Phones Nokia 5310 dan Nokia 150, Handphone Jadul Obat Rindu Sekaligus Berbostalgia
Bupati OKI, H. Iskandar, SE menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten OKI mendukung Program JKN ini. Agar seluruh penduduk OKI memiliki perlindungan dasar akan Jaminan Kesehatan dengan telah terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN.
"Deklarasi UHC ini jadi langkah strategis pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata kepada masyarakat," katanya.
Bupati menambahkan, sehat itu menjadi hak fundamental dalam mendukung aktivitas sehari-hari agar menjadi pribadi yang produktif.
Bupati juga berharap, kepada seluruh Fasilitas Kesehatan baik Rumah Sakit pemerintah dan swasta maupun puskesmas/klinik di Kabupaten OKI dapat memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat.
BACA JUGA:Anwar Putra Bayu, Wakili Sumsel ke Pertemuan Penyair Nusantara di Kuala Lumpur, Malaysia
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gunernur Sumsel, DR. Drs. Agus Fatoni, MSi menyampaikan bahwa Kabupaten OKI telah mencapai UHC dengan sangat baik pada tahun 2023 ini sesuai dengan yang ditargetkan.
"Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas kerja kerasnya, sekali lagi diharapkan Kabupaten OKI dapat menjadi penggerak bagi seluruh wilayah lain untuk lebih meningkatkan dukungannya terhadap program JKN sebagai program strategis nasional," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: