Pertanyakan Kelanjutan Kasusnya, Pengusaha Asal Pagaralam yang Tertipu Oknum Pengacara Datangi Polda Sumsel

Pertanyakan Kelanjutan Kasusnya, Pengusaha Asal Pagaralam yang Tertipu Oknum Pengacara Datangi Polda Sumsel

Berti Putra Perkasa alias Agil (kiri) saat berada di Polda Sumsel belum lama ini. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pengusaha asal Kota Pagaralam Berti Putra Perkasa alias Agil (30) mendatangi Polda Sumsel, Selasa 10 Oktober 2023 sore.

Kedatangan warga Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam ini ke Polda Sumsel untuk mempertanyakan kelanjutan kasus yang dilaporkannya. 

Kasus yang dialami Agil setelah dia mempercayakan pengurusan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan ke Polda Sumsel dan memberikan uang sebesar Rp315 juta kepada DT yang ada waktu itu merupakan kuasa hukumnya. 

Ternyata, uang Rp315 juta yang rencananya akan dipergunakan untuk mengurus penyelesaian kasusnya yang dilaporkan di Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel itu malah dibawa kabur oleh DT.

BACA JUGA:Uang Ratusan Juta untuk Mengurus Perkara Tak Jelas, Pengusaha Asal Pagar Alam Laporkan Oknum Pengacara

Sempat dikabarkan menghilang, namun belakangan korban mengetahui DT telah diamankan petugas Subdit 3 Jatanras dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Informasinya itu saya dapatkan dari penyidik yang rnenangani perkara saya ini. Sudah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka," terang Agil saat mendatangi Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. 

Menurut Agil, uang sebesar Rp315 juta itu diminta DT untuk pengurusan kasusnya dengan rincian Rp200 juta dipakai untuk mengembalikan uang milik Brilian Widjaja alias Ahong (43), pengusaha asal Palembang yang merupakan kolega bisnis Agil. 

Dan sebanyak Rp100 juta dikatakan DT akan diberikan ke penyidik yang menangani dan sisa Rp15 juta untuk biaya fee dan jasa DT sebagai pengacaranya saat itu.

BACA JUGA: Waduh! Oknum PNS di Prabumulih Dua Kali ‘Tebuang’ Kasus Penipuan Proyek

Namun, setelah Rp315 juta diserahkan ke DT melalui transfer ke rekening DT pada Kamis 1 Desember 2022 lalu, ternyata kasus tersebut bukannya justru laporan yang menjerat Agil terus bergulir.

Dan akhirnya kasus tersebut sudah selesai setelah korban Agil dengan pelapor sudah berdamai.

Terkait penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap DT ini, Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, SIK, MH belum memberikan jawaban detil. 

"Nanti coba akan saya cek lagi," tulis Tulus Rabu 11 Oktober 2023 siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: