Lahan Kosong di Jalan Sukarela Km 7 Palembang Terbakar, Api Menjalar Dekati Masjid dan Rumah Warga

Lahan Kosong di Jalan Sukarela Km 7 Palembang Terbakar, Api Menjalar Dekati Masjid dan Rumah Warga

Lahan Kosong di Jalan Sukarela Km 7 Palembang Terbakar, Api Menjalar Dekati Masjid dan Rumah Warga.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali terjadi di Kota Palembang.

Kali ini, api melahap sebuah lahan di Jalan Sukarela, Batujajar, Gang Asoka, Km 7 Palembang.

Puluhan warga berhamburan keluar saat mengetahui api menyambar sebuah lahan di Jalan Sukarela, Batujajar, Gang Asoka, Km 7 Palembang, Sabtu 7 Oktober 2023 sekira pukul 11.30 WIB.

Lahan yang dipenuhi pohon dan rerumputan kering tersebut, tiba-tiba terbakar dan menimbulkan kepanikan warga sekitar.

BACA JUGA:Jangan Dibuang, Ini Manfaat Air Cucian Beras untuk Tanaman

Ditengah panasnya terik matahari dan tiupan angin, membuat api semakin membesar dan merambat ke ranting kering yang berada didekatnya.

Warga yang menyaksikan sempat panik lantaran api sempat membesar dan membumbung tinggi hingga puluhan meter.

Personil kepolisian dan Babinsa, dibantu warga sekitar berusaha membantu memadamkan api menggunakan selang air dan peralatan seadanya.

Pantauan SUMEKS.CO dilapangan, hingga saat ini api semakin meluas dan hampir merambat ke sebuah masjid yang berada didekatnya.

BACA JUGA:Siswa di Palembang Belajar Daring Sampai Kapan? Simak Penjelasan Pj Wako Ratu Dewa

Bahkan, api yang semakin besar sudah mendekati beberapa rumah warga yag berada disekelilingnya.

Warga sekitar sudah menghubungi pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk segera membantu memadamkam api yang membakar lahan tersebut.

Sebelumnya, beberapa daerah di Provinsi Sumatera Selatan banyak mengalami Karhutla akibat musim kemarau yang melanda dalam beberapa bulan belakangan.

Akibatnya, kabut asap tebal menyelimuti Kota Palembang dan sekitarnya. Hal ini turut mempengaruhi aktivitas warga dan para siswa yang ingin belajar disekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: