Kuota Ikan Salem Pasok Bahan Baku Industri Pemindangan, Hanya untuk Pabrik Tak Boleh Dijual di Pasar Lokal

Kuota Ikan Salem Pasok Bahan Baku Industri Pemindangan, Hanya untuk Pabrik Tak Boleh Dijual di Pasar Lokal

Kuota ikan salem pasok bahan baku industri pemindangan, hanya untuk pabrik tak boleh dijual di pasar lokal. foto: dok ist/sumeks.co.--

“Kalaupun ada pedagang yang merasa dirugikan silahkan menghubungi Satwas kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)  dan pihak berwajib,” pinta Aries.

Sementara itu, sebelumnya pihak KKP bersama dinas perikanan dan kelautan telah menyegel kulstur di Jakabaring. 

“Ada tiga ton ikan salem atau makarel diamankan. Ada dua pilihan pertama  agen harus mengembalikan ke distributor atau membagikannya sedekah kepada warga. Dalam musyarawah akhirnya didapatkan ikan tersebut dibagikan ke masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA:Dugaan Penculikan Anak Oleh Wanita Misterius Gegerkan Warga Kota Bekasi, Tiga Kakak Beradik Hilang Usai Salat

Terpisah, kepada KKP Jakabaring Hafid Alfajri, dihubungi wartawan menjelaskan jika ikan Salem memang dilarang dijual. 

Alasannya akan merusak pasar nelayan di Indonesia. (*/afi/iol/lia)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: