Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Penyidik Kejati Sumsel Panggil Mantan Sekda Kota Palembang, Siapa Dia?

Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Penyidik Kejati Sumsel Panggil Mantan Sekda Kota Palembang, Siapa Dia?

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Harobin Mustofa digarap penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Selasa 3 Oktober 2023. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Usai memanggil dan memeriksa mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, kini giliran mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Harobin Mustofa digarap penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Selasa 3 Oktober 2023.

Pemanggilan terhadap Sekda Kota Palembang periode Agustus 2016 hingga April 2019 tersebut, merupakan rangkaian penyidikan umum kasus dugaan korupsi proyek Pasar Cinde Palembang.

"Benar, yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi proyek Pasar Cinde Palembang," ungkap Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari.

Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Vanny mengungkapkan Harobin Mustofa dilakukan pemeriksaan dari pukul 9 pagi dan dicecar pertanyaan terkait kewenangan selaku Sekda Kota Palembang saat itu.

BACA JUGA:Sederet Pejabat Diperiksa Kejati Kasus Pasar Cinde, Terakhir Saksi Mantan Walikota Palembang Inisial ‘H’

Diterangkan Vanny, pemeriksaan yang bersangkutan tersebut masih dalam rangkaian penyidikan umum guna menguatkan alat bukti dalam dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.

"Untuk selanjutnya, penyidik Pidsus Kejati Sumsel akan terus melakukan pemanggilan sejumlah nama untuk diambil keterangan yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang," tukasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Harobin Mustofa membantah bahwa dirinya diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Dari keterangannya, Harobin Mustofa hanya dimintai keterangan saja terkait dirinya yang saat itu menjabat sebagai Sekda Kota Palembang.

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Proyek Pasar Cinde Mulai Mengerucut, 2 Nama Diperiksa Kejati Sumsel

"Hanya dimintai keterangan bukan diperiksa, banyak ngobrol, tukar pikiran dengan kawan-kawan lama," kata Harobin Mustofa saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Disinggung mengenai materi keterangan yang diberikan kepada tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Harobin Mustofa menjawab hanya seputar tupoksi dirinya sebagai Sekda Kota Palembang saat itu.

"Betul dimintai keterangan, tapi lebih  nanya-nanya soal tupoksi saya sebagai Sekda saat itu," singkatnya.

Dengan telah diperiksa Harobin Mustofa, terhitung sudah lebih dari 20an nama yang dipanggil dan diperiksa pihak Kejati Sumsel, dalam rangkaian penyidikan umum kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: