Penyidikan Korupsi Proyek Pasar Cinde Mulai Mengerucut, 2 Nama Diperiksa Kejati Sumsel

Penyidikan Korupsi Proyek Pasar Cinde Mulai Mengerucut, 2 Nama Diperiksa Kejati Sumsel

Kejati Sumsel, terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, Rabu 13 September 2023.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel, N Rahmat R SH MH menerangkan bahwa, perkembangan penyidikan masih dalam penyidikan umum untuk menemukan alat bukti terkait dugaan korupsi Pembangunan Pasar Cinde.

Untuk hari ini saja, Rahmat membeberkan ada dua nama yang dipanggil oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel untuk diminta keterangan.

Dua nama tersebut, lanjut Rahmat yakni berinisial EC sebagai anggota panitia pengadaan badan usaha mitra kerja sama bangun guna serah aset Pemprov Sumsel.

BACA JUGA:Ini Deretan Saksi Sudah Diperiksa Kejati Sumsel Kasus Mangkrak Pembangunan Pasar Cinde, Belum Ada Tersangka!

"Yang kedua berinisial HP, sebagai kepala bagian keputusan gubernur dan keputusan hukum Pemprov Sumsel," ungkap Rahmat.

Menurut Rahmat, rangkaian penyidikan kasus korupsi pembangunan proyek Pasar Cinde Palembang sudah mulai mengerucut untuk penyidikan khusus.

Masih kata Rahmat, serangkaian penyidikan umum yang dilakukan ini adalah gunanya untuk membidik pihak-pihak mana saja yang seharusnya bertanggung jawab.

Namun, lanjut Rahmat untuk waktunya kapan dinaikkan menjadi penyidikan khusus akan diinformasikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Buntut Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Petinggi PT Magna Beatum Digarap Penyidik Kejati Sumsel

"Akan kita infokan nanti lebih lanjut," tukasnya.

Sebelumnya, pada Senin 11 September 2023 tim jaksa penyidik Pidsus Kejari Sumsel memanggil dan memeriksa empat nama.

Empat nama yang di periksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel diantaranya adalah petinggi pihak ketiga pelaksana pembangunan dari PT Magna Beatum berinisial L.

Diketahui, sejak dimulainya penyidikan oleh Kejati Sumsel terhadap kasus mangkraknya Pasar Cinde Palembang telah memanggil total lebih dari 20 nama untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: