Hampir 2 Bulan, Pertikaian Lenyapkan 3 Nyawa di Bengkulu Belum Ada Tersangka, Alasan Polisi Bikin Garuk Kepala

Hampir 2 Bulan, Pertikaian Lenyapkan 3 Nyawa di Bengkulu Belum Ada Tersangka, Alasan Polisi Bikin Garuk Kepala

Hampir 2 bulan pasca perkelahian di Bengkulu yang menyebabkan 3 orang tewas belum ada penetapan tersangka.-Foto: Ricardo/JPNN.com-

BENGKULU, SUMEKS.CO - Hampir 2 bulan pasca perkelahian yang menyebabkan 3 orang tewas, di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan, belum menemukan titik terang. 

Penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, belum mampu menetapkan tersangka dalam perkara itu. Sedangkan waktu yang telah dilewati sudah 50 hari, atau 14 Agustus 2023, saat peristiwa terjadi. 

Satu orang yang selamat dalam perkelahian itu, Een Fernando, yang sempat mengalami luka-luka, dibiarkan bebas berkeliaran. 

Dengan alasan belum mengetahui motif dan kronologi perkelahian antaran dua bersaudara melawan bapak dan anak itu, membuat polisi belum menetapkan tersangka.

BACA JUGA:Saat Pasang Pedapuran Makam, Warga Rantau Bayur Banyuasin Diserang Parang hingga Meregang Nyawa

Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir SIK mengaku, pihaknya akan melakukan gelar perkara di Polda Bengkulu untuk menentukan kesimpulan penyelidikan perkara. 

Gelar perkara dilakukan di Polda Bengkulu karena beberapa alasan dan pertimbangan.

"Akan dilakukan gelar (perkara) di Polda. Tunggu nanti hasil gelar, kami akan lakukan proses lagi untuk menyimpulkan perkara ini,” kata Florentus.

Dalam mengusut perkara ini, polisi telah memeriksa banyak saksi. Di antaranya Kades Sebilo dan warga yang mendengar teriakan korban saat terjadi perkelahian.

BACA JUGA:Dijadikan Tersangka, Oknum Guru Penyuka Sesama Jenis di Lubuklinggau Bantah Pengakuan Korban

Bahkan polisi sudah melakukan rekonstruksi untuk mendapat gambaran pertarungan yang terjadi. Dalam rekonstruksi, polisi menghadirkan saksi kunci Een Fernando yang merupakan yang selamat dan diduga satu-satunya saksi di TKP.

“Semua keterangan saksi sudah diminta keterangan. Hasil rekonstruksi dan olah TKP tentu jadi bahan dalam menentukan proses hukum perkara ini,” katanya.

Sekedar informasi, perkelahian maut tersebut terjadi di hamparan sawah Kurauan Desa Sebilo, Kecamatan Pino, Senin 14 Agustus 2023 lalu. 

Jono (41) dan Dodi (39) warga Desa Padang Mumpo, Kecamatan Pino yang bersaudara kandung, tewas dalam peristiwa itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: