Terlalu! Gegara Tak Diizinkan Ikut UTS, Siswa Madrasah Aliyah di Demak Tega Bacok Guru, Kondisinya Bikin Ngilu

--
BACA JUGA:Tangan Genggam Parang, Badol Ditemukan Tertelungkup Tak Bernyawa di Aliran Sungai Kelingi
"Pasal yang kita sangkakan adalah pasal 35 ayat 1, primair, subsider pasal 354 ayat 1, begitu juga pasal 353 ayat 2, dengan ancaman selama-lamanya pidana 12 tahun," terangnya. *
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: