Perkuat Implementasi Pembangunan Zona Integritas, Kemenkumham Bentuk Duta Integritas
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera, Ilham Djaya, bersama segenap jajarannya mengikuti Sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-13.OT.03.02 Tahun 2023 tentang Pembangunan Integritas di Lingkungan Kementeria--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya, bersama segenap jajarannya mengikuti Sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-13.OT.03.02 Tahun 2023 tentang Pembangunan Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa 26 September 2023.
Melalui Zoom Meeting, jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel yang terdiri dari Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta Tim Pembangunan Zona Integritas, mengikuti kegiatan tersebut di Ruang Teleconference.
Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu, dalam arahannya menyampaikan bahwa kultur integritas tak sebatas pembangunan zona integritas saja, akan tetapi juga harus dibangun melalui sistem, struktur, dan budaya di lingkungan Kemenkumham.
"Dengan adanya Kemenkumham tentang Pembangunan Integritas ini, nantinya akan dibentuk Duta Integritas, individu terpilih yang memiliki tingkat integritas tinggi dan telah memenuhi kriteria," ungkap Razilu. "Pimpinan Eselon dan Kakanwil secara otomatis sebagai Duta Integritas yang memimpin dan memberikan arah kebijakan di unit kerjanya," imbuhnya.
BACA JUGA:Skutik Bongsor Honda PCX 160 Hadrikan Berbagai Keunggulan? Cek Selengkapnya Disini
Menutup arahannya, Irjen Kemenkumham itu berpesan agar seluruh jajaran Kemenkumham bahu membahu menjaga integritas yang telah dibangun bersama.
"Terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi sehingga mampu melakukan perbaikan tiada henti guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas," pesannya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi yang disampaikan langsung oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Yayah Mariani.
Ia menyampaikan bahwa salah satu sasaran Kepmenkumham ini yaitu membentuk duta integritas dan untuk memudahkan implementasi dalam membangun zona integritas.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: