NAH LHO! Pengguna Jalan Minta Gencar Razia ODOL yang Membandel
Pengguna jalan berharap kepada Satlantas Polres Banyuasin agar rutin melakukan razia sehingga kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) tidak lagi melintas.--
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Kendati telah berulang ulang kali terkena razia Satlantas Polres Banyuasin terkait kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Palembang Betung.
Namun tetap saja kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) membandel, dan masih terlihat di jalan lintas timur, Palembang Betung.
Oleh karena itu, pengguna jalan berharap kepada Satlantas Polres Banyuasin agar rutin melakukan razia sehingga kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) tidak lagi melintas.
"Giat dan gencar lakukan razia," kata Arman, warga Pangkalan Balai.
BACA JUGA:Besok, 7 Kades Terpilih di OKI Bakal Dilantik Bupati Iskandar
Kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) itu sendiri acap kali membahayakan pengguna jalan.
"Kemudian juga kendaraan sering konvoi, jadi ganggu arus lalu lintas," terangnya.
Sementara itu, Satlantas Polres Banyuasin rutin menggelar kegiatan penindakan kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) alias kendaraan yang melebihi kapasitas dan dimensi operasional seperti di Jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
"Kita berikan tilang, bagi yang melanggar," ujar Kapolres AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Lantas AKP Indrowono.
Penindakan terhadap kendaraan ODOL berupa tilang dilakukan karena melanggar aturan lalu lintas dan juga membahayakan keselamatan yang beresiko kecelakaan bagi pengendara lainnya.
“Kendaraan bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan, seperti di tikungan atau ketika rem mendadak sering terjadi blong karena beban yang dibawa melebihi batas kemampuan kendaraan,“ungkapnya.
Selain melakukan penindakan terhadap ODOL, Satuan Lalu Lintas Polres Banyuasin juga proaktif melakukan sosialisasi kepada perusahan jasa angkutan truk dan sopir.
“Kita melakukan aksi preventif dengan sosialisasi ke perusahan jasa angkutan dan sopir terkait pelanggaran ODOL dan bahayanya,“ tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: