Oknum Perwira TNI AD Diduga 'Gerayangi' 7 Prajurit Saat Tidur, Aksinya Bikin Ngilu! Sampai Ada yang Begituan

Oknum Perwira TNI AD Diduga 'Gerayangi' 7 Prajurit Saat Tidur, Aksinya Bikin Ngilu! Sampai Ada yang Begituan

seorang oknum Perwira TNI AD berinisial Lettu AAP diduga melakukan pelecehan seksual kepada tujuh prajurit di dalam kamar Mess tempat anggota beristirahat.--

SUMEKS.CO - Kacau, seorang oknum Perwira TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Lettu AAP, diduga melakukan pelecehan seksual kepada tujuh prajurit di dalam kamar Mess tempat para anggota beristirahat.

Perilaku menyimpang yang dilakukan seorang oknum Perwira TNI AD berinisial AAP yang berpangkat Lettu ini, sangat mencoreng nama instansi kedinasan dan kesatuan tempatnya bekerja.

Betapa tidak, TNI yang dikenal masyarakat selama ini memiliki jiwa Ksatria, gagah, dan berwibawa, namun berbanding terbalik dengan yang dilakukan Lettu APP.

Ya, Lettu APP justru melakukan hal yang tidak senonoh kepada sesama prajurit. Bahkan, aksinya ini terbilang sangat menjijikkan.

BACA JUGA:Kemarau Melanda, Sumur Warga Alami Kekeringan, Anggota TNI Bantu Pembuatan Sumur Bor

Pasalnya, sebanyak tujuh prajurit yang berada di Mess Perwira Remaja Yonarhanud Kostrad Kelurahan Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, digerayangi oleh Lettu APP.

Kabar tersebut juga dikonfrimasi Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian pada Jumat, 22 September 2023.

Dalam keterangannya, Hendhi mengatakan, sosok Lettu AAP merupakan perwira muda yang berdinas di Batalyon Arhanud 1/Kostrad, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Hendhi menjelaskan, Lettu AAP terbukti benar melakukan hal tersebut. Saat ini Lettu APP sudah menyerahkan diri ke satuan dan langsung diserahkan ke Denpom 1 Tangerang.

BACA JUGA:PARAH! Ujang Hendro Tak Hanya Ngaku Sebagai TNI, Tapi Juga Sebagai Nakes Gadungan, Nasib Pasiennya Gimana Ya?

Hingga kini, penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1/Tangerang sedang mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Lettu AAP. 

"Yang bersangkutan dihukum dengan tambahan pemecatan dari kedinasan prajurit," bebernya.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini terungkap berawal dari adanya laporan melalui pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal.

Nomor anonim tersebut melapor ke satuan terkait tindakan asusila yang diduga dilakukan Lettu AAP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: