Penerimaan CPNS Kemenkumham Tahun 2023 Telah Dibuka

Penerimaan CPNS Kemenkumham Tahun 2023 Telah Dibuka

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Pendaftaran ini dibuka sejak 20 September – 9 Oktober mendatang.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. (P) Andap Budhi Revianto menjelaskan formasi bagi CPNS terdiri atas penjaga tahanan dan dosen dengan jenjang asisten ahli

Kemenkumham menyediakan 1000 kuota untuk penjaga tahanan, dengan rincian formasi pria umum sebanyak 941 orang, formasi wanita umum 50 orang, formasi pria Papua 6 orang, dan formasi pria Papua Barat 3 orang.

Untuk jabatan dosen, Kemenkumham mencari 13 orang di formasi umum, satu orang lulusan terbaik, dan satu orang di formasi disabilitas.

BACA JUGA:Begini Antusias Warga Pulau Kemaro Ikuti Pelatihan Barista dari PT Pusri

“Kemenkumham membutuhkan total 1.000 penjaga tahanan dengan pendidikan minimal SLTA sederajat, yang akan ditempatkan di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham. Kemudian total 15 dosen dari berbagai bidang keilmuan yang akan ditempatkan di unit pusat,” jelas Andap, Rabu 20 September 2023 dari ruang kerjanya.

Pada penerimaan CPNS tahun ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan memperoleh kuota sebanyak 49 orang untuk alokasi formasi jabatan Penjaga Tahanan bagi peserta kualifikasi Pendidikan SLTA sederajat, dengan rincian 47 pria dan 2 wanita.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, meminta kepada para peserta seleksi CPNS agar teliti dalam memenuhi setiap dokumen yang dipersyaratkan. Ia juga meminta peserta memperhatikan persyaratan umum, maupun khusus agar tidak terjadi kesalahan nantinya.

Ilham menuturkan peserta seleksi CPNS dapat melakukan pendaftaran akun satu kali di situs https://daftarsscasn.bkn.go.id/akun dan peserta hanya bisa melamar di satu instansi dan satu jenis jabatan. Selanjutnya, peserta melakukan unggah dokumen persyaratan. 

BACA JUGA:Alamak, Tukang Rias Ternyata Kena ‘Fitnah’ yang Ambil Amplop di Kamar Pengantin Ternyata Saudaranya Sendiri

Selama tes penerimaan CPNS, peserta harus mengikuti sejumlah rangkaian seleksi meliputi  seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), integaris nilai, hingga kelulusan akhir. 

“Semua tahapan seleksi CPNS ini, seluruh peserta tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis,” tegas Kakanwil Ilham. “Peserta dapat memantau informasi seleksi Kemenkumham pada situs https://casn.kemenkumham.go.id dan juga media sosial resmi Kemenkumham,” tambahnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: