Setelah Selebgram Palembang Adelia, Kali Ini Selebgram Makassar Jadi Tersangka Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Setelah Selebgram Palembang Adelia, Kali Ini Selebgram Makassar Jadi Tersangka Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Setelah selebgram Palembang, Adeli Putri Salma (kiri), kali ini selebgram Makassar, Nur Utami jadi tersangka jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. foto: ig/sumeks.co.--

Fredy Pratama adalah sindikat narkoba terbesar di Indonesia, jelas Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa, 12 September 2023.

Fredy Pratama kendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari negara Thailand. 

"Wulayah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur," jelas Komjen Wahyu Widada 

BACA JUGA:Selebgram Adelia Putri Salma Ditinggal Suami Mendekam di Penjara Seumur Hidup, Ternyata Suka Olah Raga Manly 

Fredy Pratama masuk DPO (daftar pencarian orang).

Fredy Pratama punya banyak nama, Miming, the secret, cassanova, air bag dan mojopahit.

Kawanan Fredy Pratama sebanyak 39 orang sudah sudah ditangkap Mebes Polri.

Kasus besar ini terungka berkat kerjasama Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, hingga US-DEA. 

BACA JUGA:Suami Selebgram Adelia, Terpidana David Kadapi ‘Dipinjam’ Polda Lampung untuk Diperiksa Kasus Dugaan TPPU 

Penangkapan 39 orang dilakukan sejak Mei 2023 hingga saat ini.

Barang bukti yang sukses diamankan sejak 2020 sebanyak 0,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 

13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening.

Para tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

BACA JUGA:Selebgram Palembang Resmi Tersangka, Adelia Putri Salma Solid Bersama Suami David Samarkan Uang Bisnis Narkoba

Dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup dan pidana denda maksimal 10 miliar. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: