Pak Tua di Jejawi OKI Umur 65 Terancam 10 Tahun Penjara, Sebabkan Karhutla di Ladang Bakal Tanaman Pisang

Pak Tua di Jejawi OKI Umur 65 Terancam 10 Tahun Penjara, Sebabkan Karhutla di Ladang Bakal Tanaman Pisang

Pak tua di Jejawi OKI umur 65 terancam 10 tahun penjara, sebabkan karhutla di ladang bakal tanaman pisang. foto: dok/sumeks.co. --

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Jajaran Polres OKI kembali mengamankan pelaku yang melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk berkebun. 

Pelakunya yakni Hayati (65) warga Dusun 1 Desa Air Itam, Kecamatan Jejawi, OKI. 

Dijelaskan Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal SIk dan Kanit Pidsus Iptu M Wahyudi SH, pelaku ini telah membuka lahan dengan cara membakar untuk bertanam pisang. 

BACA JUGA:Buka Lahan untuk Bertanam Pisang, Pelaku Karhutla di Jejawi Ditangkap Polres OKI, Terancam Denda Rp10 Miliar

"Aksi pelaku membakar lahannya pada Sabtu 16 September kemarin siang hari sekira pukul 12.00 WIB," ujar Kanit Pidsus, M Wahyudi, Senin 18 September 2023.

Saat itu, ada anggota Polsek Jejawi sedang melakukan patroli, dimana pada saat itu ada warga yang sedang melakukan pemadaman api di lahan milik warga. 

Lalu, dibantu pemadaman api. Api telah membakar lahan sekitar 0,5 hektar. Kemudian api padam. 

BACA JUGA:Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Cegah Karhutla, Polda Sumsel Gelar Salat Minta Hujan

"Barulah anggota menanyakan kepada warga, apa penyebab lahan tersebut terbakar. Ternyata lahan itu dibakar pelaku dengan menggunakan korek api gas," terang Wahyudi.

Dikatakan Kanit Pidsus, dari keterangan pelaku, lahan milik pelaku ini sebelumnya telah dikumpulkan ranting kayu dan rumput tebasan yang telah dibersihkan sejak tahun lalu. 

"Nah, rupanya ranting kayu dan tebasan rumput dikumpul dan ditumpuk oleh pelaku. Lalu Sabtu kemarin dibakarnya dengan korek api gas," katanya. 

BACA JUGA:50 Personel Brimob Polda Sumsel Disiagakan dalam Operasi Stop Karhutla Musi 2023 di Musi Rawas

Lalu, api yang membakar ranting kayu dan rumput menyebar di areal lahan karena hembusan angin. 

Sehingga api membesar dan tidak bisa dipadamkan dan pelaku sempat memadamkan dengan dua botol air minum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: