Bawaslu Prabumulih Akhirnya Usulkan Dana Hibah Rp10,6 Miliar

Bawaslu Prabumulih Akhirnya Usulkan Dana Hibah Rp10,6 Miliar

Bawaslu Kota Prabumulih akhirnya mengusulkan dana hibah ke Pemkot Prabumulih dan DPRD Prabumulih lebih-kurang Rp10,6 miliar. Foto: Dian/sumeks.co --

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota PRABUMULIH akhirnya mengusulkan dana hibah ke Pemerintah Kota (Pemkot) PRABUMULIH dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PRABUMULIH.

Jumlahnya, yakni lebih-kurang Rp10,6 miliar. 

Hal itu terungkap dalam kunjungan komisioner Bawaslu Kota Prabumulih ke DPRD Kota Prabumulih, belum lama ini. 

"Kedatangan kami dalam rangka audiensi dengan DPRD Kota Prabumulih, dengan tujuan mempererat silaturahmi dan membangun sinergi serta kerjasama antara Bawaslu dan DPRD dalam menghadapi pemilu," ujar Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma didampingi anggota Komisioner Lia Siska Indriani SPd.

BACA JUGA:Bawaslu Sambut Ajakan Komnas Perempuan untuk Ciptakan Ruang Aman Perempuan dalam Pemilu 2024

Afan juga menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya telah meminta DPRD Kota Prabumulih untuk menganggarkan dana hibah bagi Bawaslu Prabumulih guna mempersiapkan segala kebutuhan untuk Pemilu 2024 mendatang.

"Tadi sudah ada kesepakatan bahwa kerjasama ini harus diteruskan terutama dalam hal anggaran hibah, sehingga DPRD dapat berkontribusi bersama-sama dengan Bawaslu untuk mengawasi dan menganggarkan kebutuhan Bawaslu," ujarnya.

Ditanya mengenai besaran anggaran yang dibutuhkan oleh Bawaslu untuk Pemilu 2024 mendatang? Afan menyebutkan bahwa mereka mengusulkan anggaran sebesar Rp10,6 miliar. 

Namun, ia menekankan bahwa angka tersebut masih bersifat perhitungan awal dan dapat mengalami perubahan. 

BACA JUGA:Nah Lho! Bawaslu OKI Larang Kampanye Gunakan Fasilitas Umum, Kecuali Fasilitas Pemerintah dan Pendidikan

"Kita sudah mengajukan usulan dana hibah kepada Pemerintah Kota Prabumulih, yang kemudian akan diajukan oleh pemerintah kota ke DPRD," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIkom, mengatakan terkait usulan anggaran hibah tersebut, Sutarno menegaskan bahwa DPRD akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan penganggaran yang tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Kami tidak ingin keliru dalam penganggaran, kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan," tukasnya. (chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: