Pinjamkan Modal Uang Rp100 Juta ke Teman, Warga Plaju Malah Tertipu

Pinjamkan Modal Uang Rp100 Juta ke Teman, Warga Plaju Malah Tertipu

Hendri Sugianto korban penipuan ratusan juta rupiah dan melaporkannya ke SPKT Polrestabes Palembang. Foto: Deny/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pinjamkan modal uang ke teman, Hendri Sugianto (35) malah tertipu ratusan juta rupiah dan melaporkannya ke SPKT Polrestabes Palembang. 

Menurut warga Lorong Damai II, Kecamatan Plaju Palembang ini dia menjadi korban penipuan uang senilai Rp100 juta. 

Saat kejadian korban menemui terlapor di Jalan Bersama, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa 26 Oktober 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. 

Korban memberikan pinjaman uang kepada Ria Silviani sekaligus temannya untuk biaya modal pekerjaan.

BACA JUGA:IRT di Palembang Jadi Korban Penipuan Penggandaan Uang dengan Modus Hipnotis, Segini Jumlah Kerugiannya

"Saya setuju dan memberikan uang kepada terlapor secara tunai," kata Hendri Sugianto, Selasa 12 September 2023. 

Pelaku juga menjanjikan akan mengembalikan uang yang dipinjam tersebut dalam waktu enam bulan. 

"Saya juga sempat dikasih tau terlapor keuntungan akan dibagikan kepadanya," ujar Hendri Sugianto. 

Namun hingga saat ini uang yang dipinjamkan belum kembali dan belum sesuai apa yang dijanjikan terlapor. 

BACA JUGA:Waspada, Penipuan Giveaway Mengatasnamakan Baim Wong, IRT di Talang Betutu Palembang Ini Korbannya

Hendri Sugianto berharap dengan laporan korban pelaku bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

"Saya harap pelaku bisa mempertanggungjawabkan dan ditangkap," jelas Hendri Sugianto.

Laporan korban telah diterima SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana penipuan atau perbuatan curang dimaksud dalam Pasal 378 KUHP.

Selanjutnya laporan korban, akan diserahkan Sat Reskrim Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: