Waspada, Penipuan Giveaway Mengatasnamakan Baim Wong, IRT di Talang Betutu Palembang Ini Korbannya

Waspada, Penipuan Giveaway Mengatasnamakan Baim Wong, IRT di Talang Betutu Palembang Ini Korbannya

Korban Sri Nuraida usai melaporkan kasus penipuan di SPKT Polrestabes Palembang. Foto: Deny/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang ibu rumah tangga (IRT) menjadi korban penipuan giveaway mengatasnamakan Baim Wong.

Karena telah tertipu korban Sri Nuraida (31) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. 

Warga Jalan Kartowinangun, Lorong Marzuki, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang ini mengatakan penipuan giveaway itu melalui media sosial (Medsos) Facebook mengatas namakan Baim Wong.

Pada Jumat 1 September 2023 siang, dirinya membuka FB dan melihat mendapatkan giveaway di medsos FB dengan total Rp30 juta. 

BACA JUGA:Edan! Kendalikan Bisnis Penipuan Pengadaan Beras dari Balik Jeruji, Tiga Warga Lampung Kena Batunya

"Saya langsung klik lik tautan dan mengisi formulir pertanyaan di medsos FB," kata Sri Nuraida di Mapolrestabes Palembang, Minggu 3 September 2023. 

Lanjut Sri, pelaku langsung menghubunginya dan meminta transfer uang sebesar Rp750 ribu dengan alasan biaya administrasi. 

"Saya langsung transfer, kemudian pelaku meminta uang kembali kepada saya Rp2,5 juta untuk biaya pajak dan segala macam, lalu saya transfer lagi pak," ujar Sri Nuraida. 

Lalu pelaku ini meminta transfer lagi  uang dengan total Rp3,5 juta.

BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Beberkan Modus Sindikat Penipuan Pembelian Beras Online yang Diotaki Napi di Lampung

"Tetapi tidak saya tidak transfer, karena saya sudah mulai curiga ini penipuan," ungkap Sri. 

Atas kejadian ini korban mengalami penipuan dengan total kerugian Rp3.250.000. 

Sri Nuraida berharap, dengan laporannya ini pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

"Selain itu, saya harap dengan laporannya KTP saya tidak disalah gunakan oleh pelaku," jelas korban Sri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: