Diparkir di Depan Kantor Dishub PALI, Mobil Kuda Tak Bertuan Miliki Tangki Modifikasi

Diparkir di Depan Kantor Dishub PALI, Mobil Kuda Tak Bertuan Miliki Tangki Modifikasi

Mobil Mitsubishi Kuda tak bertuan parkir di depan Kantor Dishub PALI sejak Kamis 7 September 2023 pagi. Foto: Heru/sumeks.co--

PALI, SUMEKS.CO - Sebuah mobil tak bertuan diparkir di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sejak Kamis 7 September 2023 pagi.

Kendaraan jenis minibus Mitsubishi Kuda dengan nomor Polisi BG 1125 PL berwarna silver tersebut diketahui anggota Dishub Kabupaten PALI telah ditinggalkan pengemudinya sejak apel pagi dilaksanakan.

Diungkapkan Plt Kepala Dishub PALI Kartika Sari Anwar SKom, bahwa kendaraan tersebut telah ada sejak sebelum apel pagi dimulai, dengan kondisi pintu tidak terkunci serta salah satu jendelanya terbuka.

"Dari pagi sebelum anggota datang, mobil itu sudah terparkir di sana. Setelah apel pagi kita inisiatif melakukan pengecekan karena kita curiga kenapa mobil ini ditinggalkan begitu saja, didapati di dalam mobil tangki minyak modifikasi dengan ukuran yang sangat besar terbuat dari plat besi," ungkap Kadishub PALI.

BACA JUGA:Mobil Avanza Hangus Terbakar di Depan SPBU, Diduga Angkut BBM Subsidi dengan Tangki Modifikasi

Lebih lanjut, Kadishub yang kerap disapa Tika ini, menjelaskan bahwa dari tangki yang diperkirakan berukuran 100 liter itu, terdapat kerangan yang diduga untuk menguras minyak dari tangki untuk ditimbun.

"Kita tidak tahu pasti tangki di dalam itu untuk 'ngepok' minyak atau membawa minyak ilegal. Yang pasti tangkinya besar dan terdapat kerangan di bagian samping diduga untuk menguras isi tangki. Kalau dari kondisi dan bau minyaknya berbau solar, artinya memang untuk bermuatan minyak jenis solar," imbuhnya.

Saat ini, kata Kadishub, pihaknya melakukan pengamanan kendaraan dengan memberikan tanda dan memerintahkan anggotanya untuk mengawasi kendaraan tersebut.

"Kita masih menunggu sampai pemiliknya datang, dan kendaraan tersebut bagian setirnya dikunci sehingga sulit untuk dipindahkan. Jadi kita kasih tanda di bagian depan belakang kendaraan dan petugas kita juga mengawasi jika ada yang datang," pungkasnya.(ebi)

BACA JUGA:Cegah Pengisian Berulang dan Tangki Modifikasi, Polres Lahat Monitoring SPBU

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: