Maksimalkan Dana Desa di Sumsel, Kades Diingatkan 20 Persen untuk Ketahanan Pangan dan Penanganan Stunting
Maksimalkan dana desa di sumsel, kades diingatkan 20 persen untuk ketahanan pangan dan penanganan stunting. foto: ilustrasi/sumeks.co. --
SUMEKS.CO – Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Lydia Kurniawati, mengatakan, penangganan stunting jadi fokus dalam APBN juga.
Salah satunya lewat penggunaan Dana Desa.
Dalam konsep penyaluran Dana Desa ada laporan konvergensi stunting.
“Laporan ini berapa banyak ibu hamil, berapa anak dan lainnya,” ucap dia.
BACA JUGA:Alhamdulillah, BLT Dana Desa Tahap Dua Kecamatan Rambang Kapak Tengah Prabumulih Cair
Data ini penting untuk menjadi bukti bahwa Dana Desa tersebut memang benar digunakan untuk penanganan stunting.
Kalau penggunaannya tidak dilaporkan, maka tidak bisa dibuktikan.
Meski sebenarnya hal tersebut bersifat administratif.
Dikatakan Lidya, peruntukan Dana Desa tersebut berupa pemberian makanan tambahan, posyandu pendamping ibu hamil dan lainnya.
BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Rp206 Juta, Kades Pulau Betung Hanya Divonis 1 Tahun
Kemudian, kata dia, dari Dana Desa, ada 20 persen untuk ketahanan pangan.
“Kalau desa pangan terjaga, maka gizi tercukupi dan otomatis anak stunting berkurang,” bebernya.
Ia menjelaskan, dana transfer tidak hanya ada Dana Desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: