Propam Polrestabes Palembang Gelar Razia, 5 Kendaraan Milik Anggota Disita, Ada yang Pakai Plat Palsu, Duh!

Propam Polrestabes Palembang Gelar Razia, 5 Kendaraan Milik Anggota Disita, Ada yang Pakai Plat Palsu, Duh!

Propam Polrestabes Palembang menggelar razia kendaraan yang dibawa personel. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Propam Polrestabes Palembang melakukan razia kendaraan sepeda motor terhadap anggota Polisi pada Rabu 6 September 2023. 

Hasil dari razia ini, sebanyak lima unit kendaraan sepeda motor yang disita, karena memakai plat palsu dan ada juga yang tidak memakai plat.

"Kami dari Si Propam Polrestabes Palembang pagi ini melakukan penegakkan disiplin anggota yang masuk ke Mako Polrestabes Palembang," kata Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Akagani di Mapolrestabes Palembang, Rabu 6 September 2023. 

Akagani mengatakan, untuk sasaran penegakkan disiplin yakni anggota yang memakai kendaraan motor roda dua dan empat. 

BACA JUGA:Oknum Personel Bid Propam Polda Sumsel Hilang, Tak Bertugas Sejak April 2023

"Kita sita kendaraan hari ini, ada sepeda motor sebanyak lima unit, karena tidak menggunakan plat dan ada juga ditemukan pakai nomor plat palsu," ujar Akagani. 

Sementara untuk sanksinya sendiri lanjut Akagani yakni diterapkan tindakan disiplin.

"Untuk sepeda motornya ditahan sampai anggota itu bisa melengkapi surat-surat kendaraannya," ungkap Akagani.

Sebelumnya, Personel Provost Polrestabes Palembang juga pernah melakukan penertiban terhadap kendaraan pribadi dan dinas yang masuk ke Mapolrestabes Palembang pada Juli 2023 lalu. 

BACA JUGA:Jasad Adik Bupati Muratara Kabarnya Sudah Dibawa ke Palembang untuk Dimakamkan, Berikut Penjelasan Kapolres

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasi Propam Kompol Akagani mengatakan, bahwa kegiatan ini anggotanya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan. 

"Kita melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun empat. Kita melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM," kata Akagani, Rabu 12 Juli 2023. 

Dalam kegiatan itu lanjut Akagani mengatakan, bahwa ada empat kendaraan yang pihaknya lakukan penindakan. 

"Ada empat kendaraan yang kita lakukan tindakan, ada yang tidak membawa STNK, ada yang tidak menggunakan plat belakang," ujar Akagani. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: